SERANG,BANPOS,- Keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan) bernama Niki Damayanti (13) putri dari pasangan Sufinah dan Mulyadi warga Kampung Curugbarang RT 009/003, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten miris nasibnya.
Niki begitu panggilannya yang mengalami penyakit tumor tulang, miris karena kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata diblokir oleh pihak BPJS.
Sehingga ketika akan berobat ke sebuah rumah sakit ditolak untuk berobat.
“Kami jadi bingung mengapa kartu BPJS Kesehatan atas nama anak saya Niki Damayanti kondiisinya diblokir. Anak saya jadinya di tolak setelah dapat rujukan dari RS Harapan Kita,” ujar Sufinah, di rumahnya, Minggu (28/12).
Ia mengungkapkan, dengan terpaksa akhirnya putrinya dibawa pulang ke kampungnya setelah dirawat di RS Harapan Kita selama 16 hari.
“Ya terpaksa saya bawa pulang lagi. Saya ga disuruh ngurus lagi BPJS nya. Dokter di RS Harapan Kita jug heran kenapa BPJS milik pemerintah kog tidak aktif dan malah diblokir,” ucap Sufinah.
Nasib Sufinah tidak hanya dipusingkan dengan adanya kartu BPJS yang diblokir saja. Pun ketika akan membawa Niki putrinya ke RS Darmais ia juga dipusingkan mengurus BPJS Mandiri dan mencari mobil ambulance desa. Pusing karena harus koordinasi sana sini sejak pagi. Sampe berita ini ditulis ia dan keluarganya masih mencari ambulance untuk membawa ke rumah sakit.(BAR/PBN)
Tinggalkan Balasan