Rino Resmi Jadi Anggota DPRD Cilegon

CILEGON, BANPOS – Anggota DPRD Kota Cilegon dalam pergantian antar waktu (PAW) dijadwalkan akan dilantik, Selasa (2/2/2021). PAW itu dilakukan terhadap anggota legislatif yang menjadi peserta pada pilkada 2020 kemarin.

Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan, mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra tersebut sudah memenuhi syarat.

“Sesuai dengan hasil Rapim Banmus DPRD berdasarkan surat dari parpol kemudian ada hasil koordinasi partai baik Fraksi Gerindranya di DPC termasuk di DPD bahwa sudah bisa dilaksanakan paripurna pergantian antar waktu atas nama dari pak Sokhidin ke Rino Hadi Putera,” kata Bambang kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021).

Kemudian, kata Bambang, untuk acara paripurna istimewa pelantikan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Insyaallah besok jam 10 WIB ditindaklanjuti dalam bentuk rapat paripurna istimewa dengan tidak lepas dari prosedur protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Undangan terbatas, intinya masing-masing kepala opd dan instansi yang terkait kita juga mengundang provinsi pak Gubernur, DPD Gerindra Propinsi Banten, DPC Gerindra Kota Cilegon, KPU, Bawaslu kemudian semua pejabat-pejabat yang terkait, termasuk kita berikan undangan 5 untuk yang bersangkutan,” pungkasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *