Diperkirakan lebih kurang satu tahun kita hidup dalam tidak kepastian. Paling tidak sejak awal maret kita melakukan pembatasan sosial bersekala besar. Semua kegiatan kita dibatasi mulai dari belanja bahan pokok bahkan proses belajar mengajar diberhentikan disetiap sekolah atau satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi dan dilanjutkan proses belajar mengajar melalui daring atau dalam jaringan. (Assingkily, 2020 : 58).
Di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda tentunya proses belajar mengajar mengenai pembelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi terhambat, salah satunya banyak para orang tua mengeluh, di satu sisi karena tidak paham dalam menggunakan media sosial dan disatu sisi lain banyak orang tua tidak mampu mengajari atau membimbing anaknya menganai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama.
Bagi setiap muslim, pendidikan merupakan hal yang sangat terpenting dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dalam menjalani kehidupan. Pada dasarnya pendidikan dapat di maknai sebagai suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu. Hal ini menjelaskan bahwa pendidikan itu dapat mempengaruhi perkembangan pisik, mental, emosional, sosial pada diri seorang anak.
Sedangkan pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Dalam penanaman pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga yang harus diberikan kepada anak tidak terbatas kepada masalah perintah salat, zakat, haji, puasa dan lain sebagainya namun, harus mencapai keseluruhan hidup.
Selain itu pendidikan agama Islam satu-satunya konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mampu mengarahkan manusia kepada visi ideal dan menjauhkan manusia dari ketergelinciran dan penyimpangan. Oleh karena itulah pendidikan Islam mampu mewujudkan kebahagiaan individu dan masyarakat dan mencapai kebahagianan dunia akhirat. (Rusmin B, 2017 : 73).
Menurut penulis, terkadang banyak orang menyangka bahwa pendidikan agama itu menurut mereka terlalu sempit. Sehingga sebagian mereka berpendapat bahwa pendidikan agama terhadap anak-anak dianggap cukup memanggil guru ngaji ke rumah atau menyuruh anaknya belajar mengaji ke masjid atau ketempat lainnya. Padahal ada beberapa ilmu pengetahuan yang kemungkinan tidak dapat disalurkan melalui dalam jaringan, seperti praktik ibadah salat yang tentunya terdapat ketidakpuasan terhadap praktik baik bagi guru maupun peserta didik.
Oleh karena itu dalam pembelajaran praktik ibadah menurut penulis kurang bagus jika dilaksanakan dalam jaringan, kenapa?, yaitu banyak ketidakseriusan peserta didik jika pembelajaran tersebut dilaksanakan dalam jaringan. Karena tidak ada yang dapat menjamin apakah peserta didik tersebut paham atau tidak.
Terlepas sejak diumumkan kasus pertama kali tertularnya warga Indonesia oleh virus corona pada tanggal 2 Maret 2020, akibatnya semua kegiatan kita dibatasi dan dampak dari pandemi ini dapat melumpuhkan aktivitas sosial, ekonomi, termasuk pendidikan. Melihat data yang setiap hari kasus Covid-19 ini semakin meningkat jumlah orang yang terpapar.
Tentunya pembelajaran pendidikan agama Islam sangat berdampak pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar bagi peserta didik. Kegiatan belajar-mengajar tidak diselenggarakan secara langsung melalui tatap muka disekolah, namun harus menggunakan teknik pembelajaran daring (dalam jaringan). Sehingga pembelajaran dalam jaringan tidak efektif bahkan banyak guru merasa kesulitan dalam proses pembelajaran, selain itu sebagian orang tua tidak terlalu pandai dalam mendampingi anaknya ketika proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan).
Menurut penulis ada bebrapa kesulitan dalam pendidikan agama Islam. Adapun bentuk kesulitan tersebut bersifat internal maupun eksternal. Kesulitan Internal berasal dari bidang pendidikan agama Islam itu sendiri.
Sedangkan kesulitan dari sifat eksternal berasal dari luar bidang pendidikan agama Islam itu sendiri. Seperti hal yang disampaikan oleh Syamsul Ma’rif (2013), bahwa salah satu yang menyebabkan pendidikan Islam masih sangat jauh tertinggal dengan pendidikan Barat. Yaitu, orientasi pendidikannya masih terlantar serta arah tujuannya belum jelas. Selain itu praktek pendidikan Islam masih memilihara warisan lama sehingga ilmu yang dipelajari adalah ilmu klasik dan ilmu modern tidak tersentuh.
Ada beberapa yang menjadi faktor dan penghambat dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi anak ketika proses pembelajaran secara daring yaitu terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eskternal.
Faktor Internal
Adapun yang dimaksud dengan faktor internal adalah faktor yang berasal dari keluarga sendiri yaitu orang tua. Diantara faktor orang tua yaitu :
Pendidikan
Menurut penulis bahwa latar belakang pendidikan orang tua yang berprofesi hanya berbekal tamatan Sekolah Dasar (SD) hal tersebut tidak memungkin sebagian orang tua mampu membangun persepsi betapa pentingnya pendidikan agama Islam untuk anakya serta masa depan anaknya sehinga kemungkinan jika pembelajaran secara daring ini terus di berlakukan walapaun pandemi nanti telah usai, tentunya akan banyak para generasi muda hanya paham dengan kecanggihan teknologi, namun sangat minim dengan ilmu agama.
Kesibukan orang tua
Selain faktor pendidikan, kesibukan orang tua dalam mencari nafkah tentunya dapat mempengaruhi pendidikan agama Islam bagi seorang naka. Melihat begitu pesatnya perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju baik dari segi ilmu pengatahuan maupun teknologi hal ini menjadi salah satu penyebab kebanyakan para orang tua harus lebih lama diluar mencari biaya hidup. Pergi pagi pulang malam bahkan sampai pagi, hal tersebut membuat orang tua jarang bersama atau duduk bercengkrama dengan anak-anaknya sehinga sebagian orang tua tidak sempat mengontrol belajar para peserta didik
Faktor Eksternal
Adapun yang dimaksud faktor eksternal adalah hal-hal yang muncul dan berasal dari rumah tangga atau keluarga. Diantara faktor eksternal yaitu:
Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seorang anak. Karena seorang anak akan terus menerima ransangan dan pengaruh dari dunia luar. Maka dar itu bisa dipastikan bahwa lingkungan masyarakat yang baik seperti lingkungan yang masih menerapkan nilai-nilai Islam, tentunya lingkungan seperti ini sangat mempengaruhi anak untuk terus berperilaku baik.
Faktor Media masa/teknologi
Sebagai seorang anak milineal tentunya kita harus mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih lagi saat pandemi Covid-19 saat sekarang tentunya anak harus dihadapkan dengan media sosial serta belajar melalui media sosial, seperti WhatsApp, Classroom, Zoom dan lain sebagainya. Akan tetapi orang tua juga tidak boleh lepas tangan, dan diharapkan orang tua mampu memberikan pengawasan selama anak belajar dalam menggunakan media sosial. Karena jika seorang anak salah dalam menggunakan media sosial, maka hal tersebut bisa membuat fatal terhadap perkembangan dan perilaku seorang anak.
Penutup
Pendidikan Agama Islam dilihat dari hakikatnya merupakan sebuah aktivitas penting dalam pemeliharaan diri manusia yang tersimpul dalam jiwa manusia berkualitas, baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Selian itu, Pendidikan Agama Islam juga bukan semata-mata teoretis, melainkan praktis; menjangkau fisik, sekaligus psikis bagi peserta didik. Penanaman pendidikan agama Islam merupakan hal penting yang patut diberikan sejak anak usia dini. Sehingga, dalam situasi kedaruratan apapun, termasuk Covid-19 ini, bangsa tetap mampu melahirkan generasi yang memiliki konsep diri bagi sebagai seorang muslim yang sejati.
Pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Menurut penulis pendidikan agama Islam secara jarak jauh tidak akan dapat penuhi dengan sepenuhnya meskipun pandemi telah usai, hal ini disebabkan ketidakefektipan para peserta didik ketika melaksanakan proses pembelajaran, selain itu banyaknya peserta didik hanya disuruh menulis pelajaran, mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Namun semua itu tidak ada jaminan apakah peserta didik paham atau tidak.
Tinggalkan Balasan