Pembangunan RS Hermina Cilegon Disebut Zalim dan Memalukan

CILEGON, BANPOS – Akibat dari ceceran tanah di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon pada Minggu (28/2/2021) lalu, dampak dari adanya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon lintas komisi memanggil manajemen RS Hermina, kontraktor proyek dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik meminta kepada manajemen dan kontraktor agar lebih memperhatikan lingkungan dalam proses pembangunan berlangsung.

“Semua tahu pembangunan (RS Hermina) di tengah kota, bagaimana persoalan lingkungan ini lebih diperhatikan. Kalau kondisinya seperti itu kan memalukan begitu. Ditengah kota, tapi ada pembangunan seolah-olah tidak dipersiapkan zalim itu, karena pembangunan memakan waktu yang lama,” kata Hasbi, Rabu (3/3).

Politikus partai Gerindra itu, saat adanya ceceran tanah di jalan protokol melihat langsung di lokasi sehingga sangat menyenangkan hal tersebut.

“Kejadian seperti kemarin membuat wajah Kota Cilegon tercemar, tidak nampak elok. Karena ini berdasarkan pengamatan saya langsung, saya lewat dan saya balik masih kotor. Ingat kita kota yang kecil memang butuh investasi tapi tolong dipikirkan selama membangun,” tegasnya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon Dimas Saputra mengatakan, terkait dengan adanya pembangunan RS Hermina tersebut, kata dia yang paling penting diperhatikan adalah terkait limbah yang akan dihasilkan. Karena, kata dia limbah rumah sakit itu berbahaya untuk masyarakat Cilegon yang tinggal di sekitarnya.

“Yang perlu diperhatikan adalah terkait limbah Rumah Sakit Hermina itu sendiri. Tapi itu mungkin dalam perjalananya nanti setelah Rumah Sakit itu berjalan,” jelasnya.

Politikus Partai Berkarya ini juga, mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tanah pembangunan RS Hermina yang tercecer di jalan Protokol Kota Cilegon. Sehingga, masyarakat yang melintas di jalan Protokol Kota Cilegon merasa terganggu dan sangat membahayakan para pengendara yang melintas.

“Tanah yang tercecer di jalan itu, mohon sangat diperhatikan, itu sudah benar-benar seperti di lingkar (JLS) kemarin. Ya saya perihatin kemarin baru saja dilantik walikota baru, tapi ditunjukkan dengan keadaan Jalan Protokol Kota Cilegon yang seperti itu, sangat-sangat tidak baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan RS Hermina atau PT. Medika Roka TBK, Arie mengatakan terkait dengan adanya ceceran tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon, mengaku pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin.

“Jadi gini, seperti tadi yang sudah saya sampaikan. RS Hermina sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin, jadi setiap kendaran yang keluar harus dibersihkan ban kendaraanya,” katanya.

Kemudian kata dia, dalam proses pembangunannya, tidak ada proses pengurugan. “Sekali lagi tidak ada proses pengurugan, jadi pada saat kendaraan truk molen (pengaduk semen) keluar tanah itu nempel ke roda truk. Namun dari awal kami sudah minta maaf dan tindakannya pada saat itu sudah kami berikan dan sudah diperbaiki,” tandasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *