Demokrat Kabupaten Tangerang Sujud Syukur

CIKUPA, BANPOS – Sejumlah kader Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Banten menggelar pemotongan tumpeng serta sujud syukur di halaman sekretariat Ruko Bizzlink, Kecamatan Cikupa, kemarin (2/4).

Kegiatan itu digelar menyusul ditolaknya permohonan kubu Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) oleh Menkumham, Rabu (31/3).

“Ini bentuk syukur kami atas ditolaknya permohonan kubu KLB di Menkumham,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi.

Dedi mengatakan, selain ditolaknya permohonan kubu KLB oleh Menkumham bukan hanya menunjukan tegak dan solidnya Partai Demokrat, tetapi juga menunjukan masih terjaganya demokrasi di Indonesia.

“Ini kerja keras dan kesolidan seluruh kader Demokrat, para aktivis penggiat demokrasi serta tentunya media yang telah memberitakan kebenaran,” ujar Anggota DPRD Provinsi Banten itu.

Dedi juga menjelaskan, dengan keputusan ini menegaskan juga tidak ada dualisme di Partai Demokrat, khususnya Demokrat Kabupaten Tangerang. Dedi mengatakan, keputusan pemerintah itu mengukuhkan legalitas dan konstitusionalitas kepengurusan hasil Kongres V 2020.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. Kami akan patuh dan setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean mengapresiasi sikap pemerintah, terutama Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud Md, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga KPU terkait status Partai Demokrat.

“Keputusan ini menandakan jika pemerintah yang diwakili Menkumham telah menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar Nonce.

Nonce juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, pihaknya berjanji untuk terus berada di belakang masyarakat dalam mengawal program-program pembangunan, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami akan selalu berada di garis depan dalam membela kepentingan masyarakat,” tegasnya.(Odi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *