Polsek Cikande Serahkan 1.121 Berkas Lamaran Pekerjaan ke Nikomas

SERANG, BANPOS- Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande menyerahkan 1.121 berkas lamaran pekerjaan kepada PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang, Senin (5/4/2021). Berkas lamaran yang dititipkan pada Kantor Pos Kibin diserahkan oleh Kasubsektor Ipda Ace Komarudin kepada Humas PT Nikomas Gemilang, Supandi.

“Seluruh berkas lamaran pekerjaan yang dititipkan di Kantor Pos Kibin sudah kami serahkan kepada PT Nikomas Gemilang melalui Bagian Humas. Jumlah berkas lamaran yang kita serahkan sebanyak 1.121 berkas dalam keadaan baik,” ungkap Kapolsek Cikande Kompol Salahudin menghubungi awak media.

Kapolsek Cikande mengatakan pihaknya melakukan inisiatip membantu menyerahkan langsung berkas lamaran pekerjaan ke PT Nikomas Gemilang dikarenakan untuk menghindari kerumunan massa yang dikhawatirkan menimbulkan cluster pandemi Covid-19.

“Kita fasilitasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dikhawatirkan menimbulkan cluster pandemi Covid-19. Selain itu, menghindari kekecewaan para pencari kerja yang sudah mengantri. Jika ada kekurangan berkas dan lain lain akan di telpon/WhatsApp oleh pihak Nikomas sesuai dengan nomor yang tercantum di surat lamaran,” terang Kompol Salahuddin.

Diberitakan sebelumnya, kerumunan pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Serang dibubarkan aparat kepolisian Polres Serang, Sabtu (3/4/2021).

Para pelamar yang berdesak-desakan dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas karena dikhawatirkan para pencari tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

“Sangat disayangkan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun melaksanakan kerumunan. Seharusnya ada pengaturan dalam proses penerimaan berkas lamaran yang dititipkan di Kantor Pos Tambak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa,” kata Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *