Suaranya Bikin Bising, Ratusan Knalpot Racing Disita Polres Serang

SERANG, BANPOS- Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas, Sabhara serta polsek jajaran Polres Serang berhasil menyita ratusan knalpot brong atau knalpot racing. Ratusan knalpot yang bising tersebut kini diamankan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ratusan knalpot brong atau racing tersebut, disita dari kendaraan sepeda motor yang terjaring razia di wilayah hukum Polres Serang, sejak Maret 2021 lalu.

“Razia bersama dengan seluruh fungsi, Shabara, Lantas, polsek jajaran. Melaksanakan razia khususnya mengenai knalpot tak sesuai standar dilaksanakan sejak 23 Maret hingga saat ini,” katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (5/4/2021).

Menurut Mariyono, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

“Pasal yang dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, didenda paling banyak Rp250.000,” ujarnya didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

Mariyono mengungkapkan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat di Kabupaten Serang, dan dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ini sesuai perintah Kapolda Banten, karena ini sangat menggangu dan rawan terjadinya konflik kamtibmas di wilayah kami. Ada tiga lokasi yang rawan, Ciruas, Ciujung, dan Cikande,” ungkapnya.

Mariyono menjelaskan kepolisian tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak, kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

“Untuk pelanggaran knalpot brong saat ini sangat berkurang, kita juga melakukan imbauan ke pedagang agar tidak menjualnya lagi,” jelasnya.

Mariyono menegaskan ratusan knalpot tersebut tidak akan dimusnahkan, namun pihaknya akan menggunakan knalpot tersebut untuk dijadikan tugu, sebagai peringatan dan sosialisasi kemasyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut.

“Ratusan knalpot brong ini tidak akan dimusnahkan, kita akan buat tugu sebagai peringatan khususnya kepada kaula muda agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai standar,” tegasnya. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *