SERANG, BANPOS– Walikota Serang, Syafrudin, mengakui ketidakhadiran dirinya dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2020 merupakan kesalahan. Ia pun mengaku ke depannya, ia akan selalu hadir dalam rapat pembahasan LKPJ jika diperlukan.
“Sebenarnya itu kan tim yah, kan ada tim itu. Sebetulnya kalau memang saya dibutuhkan untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, saya akan hadir. Namun yang kemarin sudah tidak ada masalah,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (21/4/2021).
Syafrudin menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kota Serang untuk dapat kembali berkoordinasi dengan DPRD, agar dalam pembahasan selanjutnya tidak kembali terjadi kesalahan komunikasi antara Pemkot dengan DPRD.
“Sudah kami tugaskan pak Sekda, untuk berkoordinasi dengan pak ketua (DPRD Kota Serang) dan tim. Besok (hari ini) juga kan ada agenda pembahasan LKPJ di ruang aspirasi,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa semestinya ia memang hadir dalam rapat pembahasan LKPJ. Namun ternyata, ada agenda lainnya yang mendadak dari BPK Provinsi Banten yang mengharuskan dirinya hadir.
“Kebetulan pada saat itu saya dan pak Inspektur beserta beberapa jajaran BPKAD menerima Exit Meeting dari BPK. Jadi Exit Meeting itu rapat pamit bahwa BPK telah selesai dalam melakukan pemeriksaan di Kota Serang, tinggal menunggu hasil saja,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Nanang, sebenarnya pertemuan dengan BPK tersebut seharusnya tidak dilakukan pada hari yang sama dengan pembahasan LKPJ. Namun ternyata, BPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkot Serang pada saat itu juga.
“Tadinya sih memang tidak hari itu, tapi kan ternyata mereka selesai pada hari yang sama dengan pembahasan. Nah pada saat itu, mereka mau pamit dan ada yang ingin didiskusikan karena takut ada temuan atau apa,” jelasnya.
Pada saat itu, Nanang mengaku telah meminta izin kepada pimpinan Pansus bahwa dirinya tidak bisa hadir. Namun di tempat pembahasan tetap ada tim pembahasan LKPJ seperti Plt. Kepala Bappeda Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, yang juga merupakan Kepala BPKAD Kota Serang.
“Saya juga memang sudah izin ke pimpinan Pansus bahwa saya tidak bisa hadir. Dan memang sudah ada pak Wachyu, ada pak Asda dan tim penyusun lainnya,” terang dia.
Sedangkan mengenai bahan yang disebut kurang memadai, Nanang mengatakan bahwa nantinya memang dalam pembahasan itu akan diberikan catatan dan rekomendasi. Sebab saat itu juga merupakan pertemuan awal.
“Nanti kalau barangkali ada yang masih kurang, maka akan kami perbaiki. Toh kami ini juga kan sama-sama penyelenggara daerah, maka kami sama-sama saja. Dalam pembahasan ini pun kami tidak menyepelekan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.
Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
“Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4).
Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.
“Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan