Tatu Klaim Pemkab Serang Pasti Dukung Pembangunan Geothermal

SERANG, BANPOS – Pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Geothermal, saat ini masih menjadi polemik di masyarakat. Meski begitu, proyek tersebut masih tahap eksplorasi, dan merupakan bagian dari program strategis nasional (PSN)

Oleh karena itu, Bupati Serang, Tatu Chasanah menegaskan bahwa pihaknya tentu patuh terhadap ketentuan pemerintah pusat. Bukan lagi soal mendukung atau tidak mendukung, tetapi apabila disebutkan PSN, ia dan jajaran pemerintah harus mendukung.

“Dan untuk sosialisasi kepada masyarakat, saya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk memaksimalkan, berkomunikasi, mensosialisasikan dengan masyarakat,” ujarnya, Senin (3/5) di Pendopo Bupati Serang.

Hal itu dilakukan agar masyarakat paham detil, persis, dan tidak ada gejolak. Selain itu, perusahaan diminta untuk memaksimalkan komunikasi agar tidak ada kesalahpahaman.

“Karena program ini sebetulnya program lama, program langsung dari pemerintah pusat, kami selama ini memfasilitasi untuk pihak perusahaan berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar wilayah yang akan dilakukan program tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemkab Serang menyatakan sudah melaksanakan program sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dari TNI-Polri, Kapolres, Dandim, Ketua Dewan, Camat, jajaran Pemda sudah menyosialisasikan.

“Kita membantu mensosialisasikan untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan masyarakat,” katanya.

Ia pun kemudian menyarankan harus memaksimalkan memberi pemahaman apa yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Misalnya, Geothermal ini bukan yang pertama di Kabupaten Serang, di daerah yang lain ada seperti halnya di Garut, Kamojang dan masih banyak lagi.

“Coba diajak masyarakat, supaya bisa membayangkan melihat secara jernih, ooh kalau ada proyek ini tuh seperti ini. Bisa langsung bicara dengan masyarakat sekitar sana, misalnya bagaimana sih dampaknya ketika ada perusahaan atau Geothermal ini,” jelasnya.

Tatu menegaskan, dalam hal ini, bukan soal mendukung tidak mendukung, sebab apabila statusnya PSN, jajaran pemerintah itu wajib mendukung program tersebut. Karena, baik itu Provinsi, Kabupaten, itu bagian dari pemerintahan pusat.

“Jadi disini tidak bisa disebutkan mendukung, tidak mendukung. Kalau disebutkan PSN, ya dibawahnya sudah satu kesatuan,” tegasnya.

Ia mengimbau, apabila masih ada perbedaan cara pandang, ini harus dimusyawarahkan. Tidak boleh anarkis, karena merugikan diri sendiri.

“Terus, coba melihat dengan cara jernih. Jadi kita jangan berandai-andai, coba lihat daerah lain, mana sih yang ada proyek Geothermal, supaya melihatnya jelas,” terangnya.

Jadi, kata dia jangan hanya mengira-ngira. Ia menyampaikan bahwa kurang lebih dua tahun lalu, masyarakat pernah diajak ke salah satu lokasi yang sudah berdiri PSN PLTPB Geothermal.

“Pernah diajak setahu saya, karena saya dari dulu minta masyarakat ini diberi pemahaman yang lebih nyata. Kalau gasalah mereka sudah studi banding,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *