Muhammadiyah Dukung Program ‘Aje Kendor’,Dari Perda Pekat Hingga Masjid Raya

SERANG, BANPOS- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang mendukung penuh program ‘Aje Kendor’ tentang penegakan perda pekat (penyakit masyarakat) serta pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang.

Hal ini disampaikan Ketua PDM Muhammadiyah Kota Serang Hamsin Syarbini kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Walikota Serang dengan PDM Muhammadiyah Kota Serang, di ruang kerja Walikota, Rabu (2/6).

“Kami pernah dengar ada program pemerintah (kota serang, red) yang sangat bermasyarakat. Salah satunya ialah penegakan perda pekat, kami sangat mendukung peraturan ini karena mengatur masyarakat yang bernuansa agama. Sehingga dapat mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan hiburan yang terlalu mengganggu masyarakat” kata Hamsin.

Selain itu, pihaknya juga mendukung Pemkot Serang dibawah kepemimpinan ‘Aje Kendor’ yang memiliki program yang monumental. Yakni pembangunan atau revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh yang kelak dijadikan Masjid Raya Serang.

“Artinya dalam pembangunan Masjid Ats-Tsauroh tidak usah ragu. Muhamadiyah bersama ormas lainnya mendukung 100 persen, yang penting tidak menabrak aturan hukum.

Selanjutnya, Hamsin juga meminta kepada Pemkot, khususnya Walikota Serang Syafrudin untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah lainnya. Sebab, banyak sekolah swasta termasuk Muhammadiyah kekurangan siswa, dan terancam tutup.

“Karena sekolah-sekolah swasta, termasuk yang kami miliki dengan investasi miliaran, namun muridnya terus berkurang. Karena kuota pendidikan negeri ini tidak ada batasnya,” kata Hamsin.

Dia pun mencontohkan di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang membatasi kuota siswa di sekolah-sekolah negeri. Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Yogyakarta beberapa tahun lampau.

“Itu enak sekali, pemerintahnya, unsur pembinanya juga membatasi (kuota siswa sekolah negeri). Maka tadi saya juga berpesan kepada sekretaris pendidikan, bagaimana kuota sekolah negeri itu harus ada pembatasan,” ujarnya.

Pembatasan kuota siswa di sekolah-sekolah negeri, dia menjelaskan, bukan tanpa alasan, tetapi agar semua sekolah baik swasta mau pun negeri bisa merata. “Iya, sehingga sekolah-sekolah swasta tidak mati kutu. Kalau sekarang ini kan sekolah swasta mati, dan bukan hanya Muhammadiyah,” ucapnya.

Bahkan, pihak Muhammadiyah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup banyak kepada para tenaga pendidik dan pegawainya. “Kami itu sampai mem-PHK banyak sekali, karena muridnya semakin berkurang, maka kami minta itu kepada walikota,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sarbini juga meminta agar Pemkot Serang memperhatikan jalur atau trayek angkutan kota (Angkot) di Jalan 45.

“Karena di sana itu sudah banyak lembaga pendidikan. Padahal kami sudah mengajukan perihal itu, tapi kami tidak tahu kajiannya itu sudah sampai dimana,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan moril yang diberikan oleh keluarga besar Muhammadiyah.

“Kami sampaikan ucapan terimakasih, tentunya untuk kemaslahatan bersama. Penegakan perda tentu penting, makanya saat bulan ramadan kemarin juga Pemkot Serang melalui surat edaran melakukan pembatasan jam operasional rumah makan. Hal itu semata-mata untuk kearifan lokal masyarakat,” kata Syafrudin.

Syafrudin menambahkan, perihal permintaan dari Pimpinan Muhammadiyah Kota Serang dengan pihak atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Betul Muhammadiyah meminta pembatasan anak murid yang masuk ke sekolah negeri baik SD, SMP, SMA maupun TK, itu nanti akan kami pikirkan,” ujarnya.

Apabila memungkinkan, Syafrudin akan membuat surat edaran (SE) agar sekolah-sekolah negeri tidak memaksakan kapasitas atau kuota siswa di ruang kelas. “Mungkin nanti ada edaran, supaya sekolah negeri jangan memaksakan. Kalau umpamanya hanya mampu menampung tiga kelas, ya jangan sampai overload,” tuturnya.

Meski demikian, dia akan meminta Asda I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Anthon Gunawan untuk dibuatkan surat edaran tersebut.
“InsyaAllah nanti saya kan minta ke Asda I, pak Anthon untuk dibuatkan edarannya,” ucapnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *