TANGERANG, BANPOS- Respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam menangani pemakaman bagi masyarakat yang meninggal karena Covid-19, dinilai lambat. Pasalnya, salah satu keluarga yang ada di Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang meninggal diduga karena Covid-19 dimakamkan tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satu perwakilan keluarga, Akied mengatakan, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bencongan, pihaknya mencoba untuk meminta arahan untuk penerapan Prokes dalam melakukan pemakaman keluarganya yang diduga meninggal karena Covid-19.
“Saya diminta untuk membantu mencari ambulan untuk pemakaman, saya sarankan untuk mengikuti Prokes. Akan tetapi saat kita menghubungi mulai dari website Satgas Covid-19 tidak diangkat, Puskesmas terdekat dan Dinkes tidak ada yang merespon,” kata Akied kepada BANPOS melalui telepon, Selasa (29/6).
Akied mencoba untuk menghubungi beberapa relasinya untuk meminta kontak satgas, kemudian ia menghubungi Jubir Covid-19 Kabupaten Tangerang. Akan tetapi, Jubir Satgas baru membalas pesan saat jenazah sudah dimakamkan.
“Meninggalnya kan sekitar pukul 12.00 WIB, saya menghubungi Jubir Covid-19 melalui Whats App sekitar pukul 13.00 WIB direspon sekitar pukul 17.35 WIB. Itupun hanya memberikan nomor kontak Dinas Pemakaman, sedangkan jenazahnya sudah dimakamkan. Warga disini kan kalau maunya dimakamkan, ya sudah dimakamkan pakai cara biasa tidak pakai Prokes,” ujarnya.
Ia sempat menghubungi Satgas Covid-19 Kota Tangerang, dan mendapatkan respon yang lebih cepat, namun, karena meninggalnya di Kabupaten Tangerang, sehingga harus ditangani oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.
“Memang yang meninggalnya itu kan warga Batu Ceper, Kota Tangerang. Saya hubungi Satgas Covid-19 Kota Tangerang, mereka mau mengurus. Akan tetapi, karena meninggalnya di Kabupaten Tangerang, jadi harus ditangani pihak kabupaten dan saat saya hubungi pihak kabupaten itu sangat sulit sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, Jubir Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Henda Tarmizi saat dihubungi BANPOS melalui pesan WA terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman Covid-19 menyatakan, Pemkab sudah menyiapkan personil yang sudah dilatih mulai dari pemandian hingga pemakaman.
“Itu ada di tingkat RT RW. Yang harusnya ada pemakaman oleh orang yang sudah dilatih di masing-masing kecamatan. Baru dikuburkan oleh dinas pemakaman. Pemandian jenazah oleh orang yang sudah dilatih di masing-masing kecamatan,” kilahnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti saat dihubungi BANPOS untuk menanggapi hal tersebut melalui SMS maupun pesan WA tidak memberikan jawaban.(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan