PPKM Darurat dan vaksinasi massal Dioptimalkan Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung

TANGERANG, BANPOS – Untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan mensukseskan program vaksinasi massal, jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Sabtu (3/7).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang menjadi inspektur upacara menyampaikan amanat dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang berisi pesan agar jajaran semakin kompak dan solid dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Belakangan ini kita melihat bersama terjadinya penyebaran Covid-19 secara eksponensial. Hal ini menjadi alarm bagi kita semua untuk tidak lengah karena Covid-19 masih ada disekitar kita,” kata Kapolda.

Dikatakan Kapolda, kenaikan kasus Covid-19 akan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi. Sebab, ketika terjadi lonjakan kasus positif, pertumbuhan ekonomi akan turun secara signifikan. Hal itu, lanjut Kapolda, berarti pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan namun juga krisis ekonomi dan mengubah perilaku di seluruh sendi-sendi kehidupan.

Oleh karena itu, ujar Kapolda, pemerintah dan seluruh komponen bangsa termasuk Polri terus berikthiar dan berusaha untuk mengatasi pandemi Covid-19. Langkah-langkah yang diambil bahkan sudah berdimensi extra ordinary dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau yang utama sesuai dengan asas ‘Salus populi Suprema Lex Esto’,” terang Kapolda.

Meski demikian, Kapolda mengajak semua jajaran untuk tetap optimis untuk bisa bangkit. Dikatakan Kapolda, sebagai Bhayangkara tangguh, harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan, penguatan upaya testing, tracing dan treatment (3T).

“Serta penjagaan dan penyekatan, Operasi Yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui Gerai Vaksinasi Presisi dan vaksinasi Massal,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, PPKM darurat resmi diberlakukan. Diwilayah hukum Polresta Tangerang, telah disiapkan 6 posko penyekatan. Posko itu disiapkan agar PPKM Darurat berjalan dengan optimal.

“Tadi malam tepat jam 24.00 WIB, kami sudah memulai kegiatan penyekatan di 6 posko yaitu di wilayah-wilayah pintu keluar-masuk Kabupaten Tangerang,” katanya.

Wahyu menyebut, pihaknya sudah menyiapkan skema penjagaan dan penyekatan. Strategi itu didukung dengan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, serta kebijakan pembatasan pada sektor-sektor yang telah diatur.

“Sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Apabila ada pelanggaran protokol kesehatan atau pelanggaran atas ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat, maka kami akan tindak tegas,” ungkapnya. (DHE/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *