SERANG, BANPOS – Polres Serang membagikan 600 paket sembako kepada masyarakat Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menuturkan bahwa pemberian bantuan sebanyak 600 paket sembako kepada masyarakat tersebut, merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan itu.
“Bantuan sembako ini kami berikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid- 19 dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat,” ungkap AKBP Mariyono kepada awak media di sela-sela kegiatan, Minggu (11/7).
Ia juga menuturkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri atau Polres Serang di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dan melindungi disaat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Saya berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin di masa Pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat,” kata Mariyono.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM Darurat hanya bersifat sementara, karena pemerintah ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Disebut Darurat lantaran tingkat peyebaran virus itu begitu besar dalam sebulan terakhir.
“Nanti kalau kondisinya sudah memungkinkan, roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pasti akan kembali normal,” ucapnya.
Khaerudin, salah satu masyarakat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah peduli terhadap warganya.
“Dimasa yang sulit seperti saat ini, bantuan yang kami terima tentunya sangat bermanfaat. Mudah-mudahan kebaikan bapak bapak polisi ini dapat ganjaran yang setimpal dari Allah SWT,” ucap Khaerudin. (DZH)
Tinggalkan Balasan