HUT ke 22, LMND Perkuat Partai Prima

SERANG, BANPOS – Beranjak di usianya yang ke-22 tahun, ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Banten, Abu Bakar, serukan kepada anggota untuk memfokuskan kerja-kerja organisasi pada pembangunan partai.

“Tidak ada yang lain, di usianya yang ke-22 tahun, tugas mendesak kita dan seluruh anggota LMND di Banten, di lapangan front maupun bukan, kita harus fokus pada kerja-kerja pembangunan partai,” ujarnya, Sabtu (10/7).

Abu menjelaskan, penyatuan persepsi dan cara pandang LMND dalam pembangunan partai dirasa perlu. Mengingat, LMND sendiri termasuk salah satu inisiator agar organisasi mahasiswa tersebut mempersiapkan alat politik yang lebih maju, yakni partai politik.

“Kita perlu menyeragamkan cara pandang dalam membangun partai, agar kerja-kerjanya tidak terhambat dikemudian hari. Hal ini perlu karena LMND sendiri termasuk inisiator yang menghendaki berdirinya alat perjuangan yang lebih maju, yaitu partai politik,” tuturnya.

Program pendirian partai oleh LMND sendiri, telah diamanatkan oleh Kongres XIII LMND di Jakarta serta ditegaskan kembali melalui Dewan Nasional. Partai yang dimaksud adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang pada awal Juni 2021 lalu dideklarasikan secara resmi di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa wacana pendirian partai oleh LMND bukanlah barang yang sama sekali baru. Menurutnya, kesadaran agar kelompok mahasiswa menciptakan alat politiknya sendiri, khususnya bagi LMND, sudah ada sejak lama.

“Yang membuatnya tidak berhasil, karena di pemilu borjuasi ongkos politiknya yang sangat mahal, sehingga turut berkelindan dengan cita-cita organisasi atas pendirian partai ini,” ucapnya.

Seiring meluasnya organisasi ke berbagai kota-kota di Indonesia, ongkos politik tidak lagi menjadi hambatan utama.

“Dengan keyakinan penuh, kita percaya bahwa partai kita akan menang,” tegasnya.

Untuk diketahui, prosesi pendirian partai PRIMA di Banten sendiri telah terisi di tujuh Kabupaten/kota di Banten hingga ketingkat Kecamatan. Diantara 7 Kabupaten/kota yang ada, yang sudah selesai dibangun penstrukturan di Kecamatannya sesuai dengan persyaratan KPU antara lain KotaCilegon, Kota Serang, Pandeglang, Kabupaten Serang dan Lebak. Sementara untuk Tangengerang Raya masih dalam proses penyelesaian. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *