DALAM masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, polisi terlihat menjalankan banyak peran, mulai dari penertiban, penjagaan, hingga melakukan bakti sosial berupa pemberian makan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).
Di Pandeglang, polisi melakukan penyekatan bagi seluruh kendaraan yang melintas ke wilayah Pandeglang dari arah Serang, di perbatasan Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, bagi pengendara yang akan masuk ke Kabupaten Pandeglang, diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang menyatakan warga asli Pandeglang. Jika pengendara tidak mampu menunjukkan KTP, maka akan diputar balik.
Kata dia, kegiatan penyekatan ini sebagai filterisasi bagi pengendara yang akan masuk ke Pandeglang. Hal ini, sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Semua kendaraan yang masuk dari luar jika tujuannya berwisata dan berlibur ke Pandeglang, kita putar balikan lagi,” ucap Lutfi, Sabtu (10/7).
Lutfi menegaskan, bagi warga luar daerah yang akan bekerja Pandeglang masih diperbolehkan masuk namun harus menunjukkan hasil swab dan kartu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberikan vaksin.
“Kalau warga luar Pandeglang langsung kita putar balikan, kecuali mereka mau bekerja, itu pun harus menunjukan bukti hasil swab antigen dan sudah divaksin,” ungkapnya.
Untuk di Lebak, polisi diketahui memberikan bantuan kepada warga terpapar Covid-19 yang menjalani isoman serta warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi kepada BANPOS mengatakan, di masa PPKM Darurat ini jajaran Polres Lebak memberikan bantuan sembako da vitamin kepada yang Isoman dan juga pada terdampak.
“Di masa PPKM darurat, Kami Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak memberikan bantuan paket sembako dan vitamin bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang isoman di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Iptu Jajang, Minggu (11/7).
Menurutnya, bantuan itu disalurkan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa yang terdampak. “Bantuan tersebut diserahkan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing, apabila di daerahnya ada yang warga yang terpapar covid-19 akan didata dan diberikan bantuan serta dipasang stiker Isoman,” ungkapnya
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak pandemi covid-19,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta warga untuk mengurangi mobilitas bepergian ke luar rumah. “Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat di masa PPKM darurat untuk mengurangi mobilisasi bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbau Jajang.
Kata dia, Polres Lebak juga sudah mendistribusikan beras bagi warga terdampak. “Selain Bantuan untuk warga yang menjalani Isoman, Polres Lebak juga sudah mendistribusikan 15 ton beras ke Polsek setiap jajaran guna membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,” paparnya.
Sebelumnya, polisi yang juga tergabung dalam Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 Lebak telah melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah titik, mulai Sabtu (10/07) di area Kota Rangkasbitung.
Dalam kesempatan itu, Asisten Sekda 1, Alkadri menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah di malam hari mulai pukul 20.00 Wib, Tanggal 10 Hingga 20 Juli 2021.
“Jika ada kebutuhan atau keperluan segera lakukan sebelum jam operasi Cipta Kondisi. Karena sekarang sudah dilaksanakan operasi Cipta Kondisi dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Itu ada sanksi tegas oleh tim Gakumdu yang terdiri dari jajaran Polres, Kejaksaan, Kodim, Pengadilan, Satpol PP, dan Dinkes,” ujar Alkadri, Sabtu, (10/7).
Ditegaskannya, jika ada warga yang ditemukan keluyuran di atas Pukul 20.00 Wib, akan langsung dilakukan tes Swab di tempat. Kemudian, jika warga tersebut setelah di tes dinyatakan positif Covid -19, petugas akan langsung membawa warga tersebut untuk dilakukan isolasi.
“Jika positif, akan dibawa dan di tempatkan di tempat yang sudah disiapkan, yaitu isolasi selama 14 hari” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah menambahkan, untuk mendukung kegiatan penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya akan membuat dapur umum untuk para petugas yang yang sedang melakukan penyekatan.
“Kondisi petugas juga harus kita perhatikan, agar stamina tetap terjaga. Kami akan buat dapur umum di Dinsos, selama diberlakukan penyekatan,” ucapnya.(CR-02/ WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan