Perpanjangan PPKM Dikritik

Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta.

CILEGON, BANPOS – Wacana pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat mendapatkan respon dari Pemkot Cilegon. Pasalnya banyak warga yang terdampak seperti para pelaku usaha yang tidak mendapat bantuan dan harus menutup usahanya sehingga harus menanggung kerugian akibat dari aturan tersebut.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta tidak bisa membayangkan bila PPKM darurat diperpanjang. “Agak berat ya. Masih belum kebayang. Kalau pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM kita minta pusat bantu lah untuk ekonomi dan bantuan masyarakat,” kata Sanuji kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 secara virtual terbatas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Rabu (14/7).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan jangan sampai pemerintah daerah hanya menerima dampaknya dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jangan lagi yang menentukan daruratnya pusat kemudian kita suruh nanggung anggarannya kan repot gitu,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan pemkot harus segera mempersiapkan wacana terkait perpanjangan PPKM darurat tersebut.

Lebih lanjut, ia meminta agar pemkot segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani kasus Covid-19 di Cilegon. Kata dia pemkot segera menyiapkan kembali skema pergeseran (refocusing) anggaran. Dengan memprioritaskan penanganan dampak kesehatan, sosial dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Sosial Safety Net).

“Refocusing kembali, fokus pada untuk penanganan pandemi ini. Bagaimanapun juga, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, jaring pengaman sosial dalam bentuk buffer stock, ketersediaan pangan ke masyarakat juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakan Uyun tidak ada solusi lain anggaran harus direfocusing, bilamana kasus Covid-19 dimasa penerapan PPKM darurat masih melonjak dan PPKM darurat nantinya diperpanjang.

“Itu menjadi kondisi yang darurat, mau nggak mau, kita ambil solusi. Sehingga ini yang harus duduk bersama. Ini adalah kebutuhan yang mendesak, harus segera ditangani pemerintah daerah,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, saat ini anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan Rp 43 miliar dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD 2021. Kata dia, nilai itu merupakan hasil refocusing beberapa anggaran diantaranya pergeseran DAU 8 persen, DAK infrastruktur dan yang lainnya.

“Itu pilihan yang tidak bisa ditinggalkan. Bagaimanapun juga kalau darurat maka sifatnya segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tandasnya.

Pada bagian lain, belum adanya evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan adanya perpanjangan PPKM dinilai, kembali menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum terbiasa untuk menggunakan data dan pengetahuan dalam rangka mengambil kebijakan di Banten.

“Pengambilan kebijakan nampaknya hanya berdasarkan feeling pimpinan dan atau tekanan situasi saja,” ujar Divisi Kebijakan Publik Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten , Amin Rohani melalui rilis yang diterima BANPOS.

Salah satu indikasi tidak adanya penggunaan data dan pengetahuan adalah, tidak diperbaharuinya data perkembangan jumlah kasus terpapar covid-19 yang dapat menjadi basis data pengetahuan bagi pemprov untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

“Semestinya pemprov dapat meyakinkan publik dengan keputusan yang akan diambilnya dengan sajian data dan hitungan yang matang. Jangan sampai perpanjangan PPKM hanya akan merugikan publik sementara tidak ada efek positif yang dihasilkan. Setidaknya jika ada data yang dimunculkan secara transparan, publik bisa menilai dan memberikan partisipasi dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.(LUK/PBN/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *