PPKM Darurat Tetap Diperketat

LEBAK, BANPOS – Meskipun masuk zona orange Covid-19, Polres Lebak menyatakan, akan tetap memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kabupaten Lebak.

“Saat ini Lebak masuk zona orange kita syukuri, namun tidak akan diperlonggar. Aturan PPKM Darurat tetap kita perketat,” kata Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra kepada awak media di gedung Setda Lebak, Rabu (14/7).

Dijelaskannya, salah satu titik lokasi yang diperketat yaitu Stasiun Rangkasbitung, karena mobilisasi penumpang yang turun dari KRL akan diatur agar tidak bertemu atau berpapasan dengan orang yang akan belanja atau dengan para pedagang di Pasar Rangkasbitung.

“Jadi ketika memang perlu diperketat maka akan kita perketat,” ujarnya.

Teddy menambahkan, dalam pengetatan dan penyekatan PPKM Darurat, mobilisasi orang dan kendaraan akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kita akan evaluasi terus pengetatan terhadap sumber-sumber yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Meskipun PPKM Darurat diperketat, pihaknya memberikan fasilitas kepada Ojek Online (Ojol) untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita sudah fasilitasi, selama beroperasi hingga pukul 22.00 WIB tidak ada masalah. Melewati jam tersebut tutup semua,” tegasnya.

Selain itu, dalam membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 dan masyarakat tidak mampu. Polres Lebak telah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 ton lebih.

“Sudah 10 ton lebih beras yang sudah disalurkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Supar mengatakan, saat ini pihaknya mendatangi warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan.

“Hari ini Kami Sat Binmas Polres Lebak mendatangi Warga yang sedang menjalani Isoman dan warga yang kurang mampu guna menyerahkan bantuan Polres Lebak. Ada Beberapa warga yang menjalani Isoman di BTN Pepabri Pariuk Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar dan warga kurang mampu di BTN Bojongleles Kecamatan Cibadak,” katanya.

“Ada 10 paket beras yang hari ini kita salurkan kepada warga, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atauinstruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.(dhe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *