BERJUANG menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19, para tenaga kesehatan (Nakes) layak disematkan status pahlawan. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan mereka kurang dihargai. Termasuk insntif yang menjadi hak mereka, juga datang tersendat.
Seorang kepala puskesmas di Kabupaten Serang, mengaku
Insentif tenaga kesehatan yang menjadi haknya, terakhir ia terima pada September 2020. Setelah itu, pihaknya hanya diminta mengirimnkan surat pengajuan, tanpa kepastian kapan insentif bakal dicairkan.
“Kalau jujur mah dari tahun 2020 juga belum ada, apalagi tahun 2021. Katanya mah buat SPJ-SPJ (Surat Pejalanan DInas, red), tapi tidak ada yang keluar. Atuh yang kita buat saja SPJ-nya, sudah bablas,” terangnya.
Per Januari-Juni tahun ini pun ia sudah dimintai SPJ. Berkali-kali ia merevisi SPJ melalui Dinas kesehatan (Dinkes) sebagai verifikatornya.
“Saya bilang ini perbaikan sudah berkali-kali tapi dananya belum keluar. Memperbaiki tapi yang kemarin-kemarin juga belum keluar, sedih kadang-kadang,” ungkapnya.
Namun ia bersyukur seraya mengatakan rejeki datang darimana saja. Ia menegaskan kepada pemerintah, apabila memang akan diberikan insentif, boleh saja. Kalaupun memang ada dana tetapi tidak terlalu besar, ya sudah yang ada saja.
“Nggak harus perbaikan lagi perbaikan lagi, saya kan sedang Isoman, sambil mengerjakan sambil ditelepon terus-menerus,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh Puskesmas di Kabupaten Serang sebanyak 31 Puskesmas, belum ada pencairan keculai di bawah Septembefr tahun 2020. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan honor praktik di rumah sakit dimana ia bekerja.
“Sekarang kan banyak juga pasien di sana (rumah sakit) yang terjangkit Covid-19. Namanya dokter kerja sana-sini, tapi ngeri juga kalau keadaannya seperti ini, kasihan sama pasien juga, alhamdulilah ada saja rejeki mah,” ungkapnya.
Ia mengaku, ia meminjamkan tabung oksigen kepada pihak rumah sakit yang diketahui keterbatasan tabung oksigen. Kebetulan, kata dia, ada satu tabung oksigen yang awalnya dipakai oleh sang ibu yang kini berada di luar daerah.
“Punya orangtua saya yang saat ini di Medan, dari rumah sakit bilang pinjam dulu. Yasudah saya kasih saja,” katanya bercerita.
Sementara, Siti Rofikoh, nakes yang bekerja di Puskesmas Sumur, mengaku tak terpangruh dengan insentif yang diberikan pemerintah. Karena, saat ini dia masih berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS).
“Alhamdulillah karena saya masih TKS, jadi tidak mempengaruhi insentif,” ujarnya.(MUF/DHE/ENK)
Tinggalkan Balasan