Gedung Walikota Akan Direnovasi, DPRD Nilai Pemkot Cilegon Tidak Peka

CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Cilegon akan melakukan renovasi tampak muka gedung Walikota Cilegon. Adapun biaya untuk renovasi gedung Walikota Cilegon itu, di alokasikan Dinas PUTR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cilegon sebesar Rp1,6 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Cilegon, Muhamad Ridwan saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (21/7) membenarkan perihal tersebut.

Ridwan menjelaskan, renovasi gedung Walikota yang menghabiskan anggaran dikisaran sebesar Rp1,6 miliar tidak akan merubah kontruksi yang ada termasuk ketinggian gedung.

“Pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, mulai Agustus dan sudah dianggarkan dari tahun 2020 lalu. Gak merubah kontruksi, kita akan bungkus memakai Alumunium Composite Panel (ACP) supaya terlihat bagus dan indah seperti bangunan gedung enam lantai, hanya ditambah tiang,” katanya.

Ia berharap hasil dari pekerjaan tersebut dapat menjadikan gedung pusat pemerintahan daerah tampak lebih rapi dan tertata. “Kita rapikan, jadi supaya tampak mukanya lebih indah dan lebih menarik lah, semoga Oktober sudah selesai lah,” ujarnya.

Menanggapi perihal adanya rencana kegiatan proyek renovasi tampak muka gedung Walikota ditengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik, justru malah menilai Pemerintah Kota Cilegon tidak sensitif dan memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat sekarang.

Menurut Hasbi, renovasi gedung Walikota itu memang kegiatan yang bagus, namun untuk sementara Pemerintah Kota Cilegon sebaiknya menunda kegiatan itu dan fokus terhadap penangan Covid-19, dan penanganan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Masalahnya kan masyarakat kita banyak yang positif dan sedang menjalani isoman yang butuh bantuan, apalagi kita kembali ke zona merah,” katanya

Ditengah pandemi sekarang ini Hasbi menegaskan, program renovasi kantor kepala daerah itu terkesan kurang keberpihakan eksekutif terhadap kepentingan publik. Ia mendesak agar Pemkot Cilegon segera mengevaluasi rencana renovasi tampak muka gedung tersebut dan bila perlu kegiatan itu ditunda.

“Kalau infrastruktur itu untuk kepentingan publik, kenapa Pemkot tidak lebih memikirkan seperti pembangunan Kantor Kelurahan Ramanuju yang sampai saat ini masih menumpang di lahan KS, atau kantor-kantor pelayanan publik langsung yang sudah rusak,” jelasnya. (CR-01/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *