Dana Desa untuk PPKM Disidak Polres

BAKSEL, BANPOS – Polres Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa/Tingkat Desa di beberapa desa di Kecamatan Malingping dan Lebak selatan (Baksel), Jumat (23/07)

Pada giat Sidak tersebut, tim polres melakukan sidak di desa-desa kecamatan Malingping untuk mengetahui pelaksanaan penggunaan belanja PPKM Tingkat Desa berikut materi pembelanjaannya sesuai yang dianggarkan dari dana desa (DD) sebesar 8 persen.

Ketua Tim yang juga Kanit Dalmas Polres Lebak, Ipda Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro Desa. Agus menyebut juga, Sidak itu dilakukan guna meninjau sejauh mana pelaksanaan dan pencapaian kegiatan penanganan Pandemi Covid-19 tingkat desa yang didanai dari delapan persen dari total DD.

Pihaknya mengaku, akan melakukan pengecekan pada realisasi anggaran keseluruhan.

“Ini kita sedang mengecek saja, karena PPKM Mikro Desa merupakan amanah dari pemerintah pusat. Jika nanti ditemukan adanya ketidaksesuaian yang mengarah pada penyimpangan anggaran PPKM Mikro Desa, maka nanti akan ditindak-lanjuti oleh Tipikor Polres Lebak,” jelas Agus, Jumat (23/7).

Berdasarkan data pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperoleh wartawan dari dua desa di Kecamatan Malingping, masing-masing desa menganggarkan sekitar Rp60 dan Rp70 juta untuk kegiatan PPKM Mikro Desa.

Jenis barang dan harga belanja diantaranya adalah, thermogun atau alat ukur suhu tubuh, ada yang menganggarkan Rp700 ribu per buah ada juga yang menganggarkan Rp1,2 juta per buah. Masker medis, ada yang menganggarkan Rp100 ribu per box ada juga yang menganggarkan Rp115 ribu per box.

Selain itu ada handsanitizer, dianggarkan Rp75 ribu per botol hingga Rp100 ribu per botol (volume mililiter tidak dicantumkan). Kemudian alat penyemprotan cairan desinfektan, salah satu desa menganggarkan Rp500 ribu per buah.

Selanjutnya ada juga belanja sarung tangan, Rp180 ribu per box hingga Rp200 ribu per box, baju hazmat salah satu desa menganggarkan Rp350 ribu per buah, sepatu boot Rp200 ribu per pasang, kaos seragam petugas Rp150 ribu per buah, cetak spanduk Rp50 ribu per meter dan pelindung wajah (face shield) Rp35 ribu per buah.

Untuk diketahui, data yang dikutip tersebut hanya sebagian dari RAB PPKM Mikro Desa dari sampel di dua desa tersebut.

Sumber BANPOS menyebut, RAB PPKM Mikro Desa untuk di 12 desa lainnya di Kecamatan Malingping tidak jauh berbeda dengan RAB di dua desa sampel, hal itu dilihat dari jenis kegiatan, barang yang dibeli dan juga nilai harganya.

Menurut salah seorang perangkat desa (Prades) di Malingping yang tak disebut nama bahwa realisasi setiap desa saat ini diperkirakan sudah mencapai 50 sampai 70 Persen.

“Di kami yang terealisasi sudah 50 persen. Patokan belanjanya itu harus sesuai juknis penggunaan anggaran peruntukan PPKM tingkat desa dan itu ada pelaporannya,” jelasnya.

Sementara dari informasi yang diperoleh wartawan, bahwa giat PPKM Mikro Desa yang dilaksanakan oleh Satgas PPKM Tingkat Desa diantaranya edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19, penyiapan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan, penyemprotan cairan desinfektan, penyiapan ruang isolasi dan pengadaan sekretariat penanganan Covid-19 di desa. (WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *