SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menginginkan eks-terminal Kepandean yang beberapa waktu lalu telah ditertibkan oleh Pemkot Serang, dapat dijadikan sebagai kawasan mall atau pasar modern.
Syafrudin mengatakan bahwa hal tersebut agar Kepandean tidak lagi diingat sebagai kawasan prostitusi, namun menjadi pusat pergerakan roda ekonomi di Kota Serang. Sebab selama ini Kepandean menjadi citra buruk sendiri bagi warga Kota Serang.
“Kami programnya itu untuk menghilangkan image di masyarakat bahwa Kepandean itu merupakan tempat prostitusi. Tapi memang untuk pengembangannya, belum ada (investor) yang naksir,” ujar Syafrudin saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Senin (26/7).
Kendati demikian, Syafrudin mengaku bahwa sampai saat ini Pemkot Serang masih belum merencanakan akan jadi apa eks-terminal Kepandean. Sebab, penyusunan rencana pembangunan baru akan dilakukan pada 2022 mendatang.
“Nanti mudah-mudahan 2022 itu kami akan mulai menyusun Detail Engineering Desain (DED) dan Feasibility Study (FS). Nah pada saat itu lah direncanakan, mau dibuat apa itu (eks-terminal Kepandean),” ungkapnya.
Meskipun belum ada rencana secara resmi, namun Syafrudin menuturkan bahwa secara personal, dirinya memiliki keinginan tersendiri untuk eks-terminal Kepandean. Ia ingin agar di sana dapat dibangun pasar modern atau mal sekalian.
“Kalau keinginan saya mah di situ pasar modern, atau mal seperti itu. Itu cukup strategis, Cuma memang membutuhkan investor. Nah investornya itu belum ada yang datang, belum melirik ke sana,” tuturnya.
Oleh karena itu, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya kemarin pun sebagai langkah awal dalam perubahan citra Kepandean di masyarakat.
“Yang penting ini berubah dulu image tempat prostitusinya. Kan biasa digunakan di bangunan-bangunan itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, menuturkan bahwa berdasarkan hasil patroli, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya aktivitas prostitusi kembali di eks-terminal Kepandean.
“Kalau setelah itu kan kami terus melakukan patroli, sudah tidak ada. Itu sudah kosong. Cuma memang kami tidak tahu apakah mereka beroperasi di waktu-waktu tertentu, karena kan kami tidak bisa memantau 24 jam di sana,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia pun meminta agar tindaklanjut penertiban bangunan di eks-terminal Kepandean dapat segera dilakukan. Sehingga, aktivitas prostitusi tersebut secara otomatis tidak akan kembali terjadi karena sudah digunakan.
“Kami sih meminta supaya OPD terkait agar dapat segera melakukan tindaklanjut yah. Karena kan kami sebagai penegak perda tidak bisa terus menerus memantau kondisi di sana. Kalau sudah dibangun atau dijadikan sesuatu kan pasti juga mereka tidak akan beroperasi lagi,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan