Pemkot Serang Diminta Konkret, Sekda Siap Bila Kewenangan PPKM Dialihkan

SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang segera melakukan refocusing anggaran, agar dapat menganggarkan program pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM. Berbagai program seremonial dan tidak prioritas pun dituntut untuk dihilangkan.

Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memprioritaskan pos anggaran untuk pemulihan ekonomi selama masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat maupun level 4.

“Sekarang harus lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Karena masyarakat sudah menjerit, harus ada langkah konkret yang dilakukan pemkot. Seperti refocusing atau pergeseran anggaran dari pembangunan, misalnya,” ujar Pujianto, Selasa (27/7).

Ia pun meminta agar Pemkot Serang menghilangkan anggaran yang sifatnya seremonial belaka, dan diganti dengan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Seperti memberikan bantuan sosial maupun bantuan modal bagi pelaku UMKM.

“Banyak anggaran-anggaran yang berbentuk seremonial. Bahkan saat ini DPRD sudah tidak ada agenda kegiatan, baik kunjungan kerja, dan sebagainya. Saya mau anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

Kendati PAD Kota Serang tidak terlalu besar dan bahkan menurun secara signifikan, Pujianto menilai bahwa Pemkot Serang harus tetap hadir memberikan solusi yang baik dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Seharusnya pemerintah selaku eksekutif, bisa berkolaborasi dengan legislatif untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Pemerintah harus cerdas dan betul-betul melakukan penanganan Covid-19,” tuturnya.

Pujianto juga menyinggung soal tidak adanya komunikasi terkait pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal dalam kondisi saat ini, Pemkot Serang sebagai lembaga eksekutif, harus segera melakukan pembahasan mengenai kebijakan anggaran itu bersama legislatif.

“Kebetulan saya ini masuk dalam badan anggaran (Banggar), dan sampai sekarang sama sekali tidak ada diskusi atau pun rapat mengenai pergeseran anggaran. Belum sama sekali,” ucapnya.

Sejauh ini, Pujianto mengaku sudah banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan kesulitan selama pelaksanaan pembatasan. Namun sayangnya, DPRD bukan merupakan lembaga eksekutif, sehingga tidak dapat berbuat banyak.

“Jangan sampai masyarakat teriak ke DPRD, malah kami tidak punya langkah konkret untuk eksekusi sebuah kebijakan. Karena kami hanya bisa menyampaikan sebuah aspirasi masyarakat ke pemerintah untuk mengeksekusi yang tepat sasaran,” kata Pujianto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat dalam bentuk buffer stock di Dinsos Kota Serang, pada APBD 2021.

“Buffer stock sejumlah 12.700 kepala keluarga. Itu nilainya sekitar Rp3 miliar lebih yang sudah ada di DInsos. Yang kedua kami juga ada ketahanan pangan sekitar 35 ton, dan itu dialokasikan untuk 3.500 kepala keluarga,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing anggaran dan menghilangkan beberapa kegiatan, yang menurutnya tidak berorientasi kepada masyarakat.

“Kami juga sudah lakukan refocusing, kami sudah menghilangkan program yang tidak berorientasi kepada masyarakat. Sudah banyak kegiatan yang dihilangkan seperti perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Nanang juga menyatakan siap mengalokasikan anggaran jika memang pelaksanaan PPKM level 4 dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah daerah. Menurutnya, jika kewenangan PPKM sekaligus anggarannya dilimpahkan kepada pemda, maka dipastikan akan lebih banyak anggaran yang digeser. Namun menurut Nanang, hal itu tidak menjadi masalah karena banyak pula anggaran yang dinilai tidak bisa terealisasi.

“Sekarang saja sudah ada pemangkasan anggaran banyak. Anggaran-anggaran sudah kami refocusing, seperti perjalanan dinas. Lagian mau kemana juga kami kan, dilarang. Kami alokasikan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Akan tetapi, Nanang menuturkan jika anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak tersentuh dalam pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pihaknya. Sebab, pembangunan infrastruktur diinstruksikan tetap berjalan.

“Sesuai dengan Inmendagri, infrastruktur itu tetap berjalan. Seperti pembangunan rumah sakit, itu harus tetap berjalan dan cepat diselesaikan. Pembangunan seperti infrastruktur jalan pun tetap berjalan, karena itu penunjang aksesibilitas ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menuturkan bahwa serapan anggaran penanganan Covid-19 hingga saat ini baru terserap Rp13,7 miliar atau 28 persen dari total anggaran sebesar Rp48,38 miliar.

“Anggaran Covid-19 itu kan 8 persen dari DAU. Jumlahnya Rp48,38 miliar. Sudah terealisasinya itu sampai tanggal 15 sebesar Rp13,7 miliar atau 28 persen,” ungkapnya.(DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *