SERANG, BANPOS – Sejumlah petugas desa disebutkan belum gajian. Hal itu dikarenakan macetnya realisasi anggaran bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah (BHPRD).
Informasi yang didapat, beredar tangkapan layar sebuah unggahan media sosial facebook, seorang warga dengan menunjukkan kertas bertuliskan ‘kepada yang terhormat ibu Bupati kab Serang tolong cairkan dans BHPRD. Saya petugas kantor desa sudah 7 bulan belum digajih kami geh aya tikoroan bu’. BANPOS pun mencoba menghubungi salah sagu Camat di Kabupaten Serang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Asep Herdiana, Camat Petir, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait realisasi anggaran BHPRD tersebut. Sebab, semua teknis saat ini tidak melalui Kecamatan, melainkan langsung diajukan oleh desa dan disampaikan ke DPMD.
“Dari DPMD kemudian mengajukan ke BPKAD,” ujarnya, Rabu (28/7).
Ia mengatakan, komunikasi terkait realisasi anggaran BHPRD sejak tahun 2020 langsung ke DPMD. Sebelumnya, memang harus ada rekomendasi dari Camat.
“Tapi sejak tahun 2020 tidak ada lagi. Untuk berapa bulannya saya kurang tahu, biasanya kalau sudah terealisasi ada informasinya digrup,” tuturnya.
Asep mengaku, di Kecamatan Petir, sebagian dana BHPRD sudah ditransfer ke masing-masing kas desa yaitu bulan Januari-Maret. Sehingga Asep menegaskan, untuk di Petir tidak ada penunggakan realisasi selama 7 bulan.
“Kalau di Petir kayaknya nggak sampai 7 bulan, karena kalau tidak salah Januari-Maret itu sudah (terealisasi). Kalau 7 bulan belum dicairkan berarti dari Januari, tidak mungkin,” ungkap dia.
Bahkan, kata dia, semua desa sudah mendapatkan realisasi sebagian dana BHPRD. Ia meyakini bahwa tidak mungkin sampai 7 bulan.
“Saya nanti akan kroscek ke bagian sistem, karena di kecamatan, informasi mengetahuinya melalui sistem sudah atau belum terealisasi,” ucapnya.
Ia menyatakan, kecamatan selalu tertinggal informasi terkait anggaran di desa. Karena desa tidak pernah melaporkan realisasi anggaran.
“Seharusnya melaporkan, jadi kita by sistem aja. Itu pun kami tidak mengetahui anggaran mana ya g sudah terealisasi, karena kami juga punya operator Siskudes, Januari pernah turun entah berapa bulan, angka yang masuk secara global jadi kami tidak mengetahui,” tandasnya.
BANPOS mendapatkan informasi bahwa unggahan facebook terkait permohonan pencairan dana BHPRD merupakan salah satu pihak desa di Kecamatan Tirtayasa. Kemudian BANPOS mencoba untuk menghubungi Camat Tirtayasa, Sadik.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sadik menjawab dengan mengirimkan nomor telepon salah satu petugas Pemdes, Adi. Selanjutnya, BANPOS menghubungi nomor yang disampaikan oleh Camat tersebut.
“Langsung ke pa Kadis saja,” ujar Adi.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan realisasi anggaran BHPRD kepada BPKAD.
“Lagi diajuin ke BPKAD,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia pun menegaskan, yang belum digaji bukan staf desa. Akan tetapi petugas kebersihan dengan penjaga kantor.
“Yang belum digaji bukan staf desa yah, itu petugas kebersihan dengan penjaga kantor. Yang diajukan 25 persen,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan