Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

SERANG, BANPOS – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang justru malah dikosongkan oleh Walikota Serang. Kepala Dinkes sebelumnya yakni Ikbal, dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

Hal itu terungkap dalam pelantikan pejabat Eselon II hasil uji kompetensi, yang dilakukan di Puspemkot Serang. Terdapat 9 pejabat Eselon II yang dilakukan rotasi oleh Walikota Serang. Pejabat tersebut antara lain:

1. M. Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Serang, menjadi Kepala Bappeda Kota Serang.

2. Akhmad Benbela yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kota Serang, menjadi Kepala Kesbangpol Kota Serang.

3. Wasis Dewanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dindikbud Kota Serang, menjadi Kepala Disperdaginkop Kota Serang.

4. Hari Pamungkas yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo Kota Serang, menjadi Kepala Bapenda Kota Serang.

5. Ikbal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinkes Kota Serang, menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

6. Iwan Sunardi yang sebelumnya Kepala DPKP Kota Serang, menjadi Kepala DPUTR Kota Serang.

7. Alpedi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW), menjadi Kepala Dindikbud Kota Serang.

8. Anton Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah 1, menjadi Kepala DP3AKB Kota Serang.

9. Toyalis yang sebelumnya Kepala DP3AKB Kota Serang, menjadi SAW Bidang Keuangan.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam rotasi yang dilakukan saat ini, merupakan upaya untuk penyegaran jabatan. Sebab, beberapa diantaranya sudah menjabat cukup lama.

“Ini juga merupakan hasil penilaian tim Uji Kompetensi yang diisi oleh para profesor dan dipimpin langsung oleh Sekda. Tidak ada titipan-titipan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada para pejabat Eselon II yang dirotasi, agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Mohon segera melakukan serah terima jabatan, dan jalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada yang merasa kecewa dengan keputusan ini. Ini merupakan perjalanan birokrasi,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *