TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang akhirnya secara resmi membatalkan pengadaan seragam untuk tahun anggaran 2021 ini. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Sebelumnya, dilansir dari https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.
Pengadaan bahan pakaian ini untuk pembelian 4 merk ternama. Yakni LV dari Prancis untuk dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH). Kemudian merk Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
DPRD Kota Tangerang, Banten lalu resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Proyek pengadaan ini sempat disorot karena melonjak dua kali lipat dan digunakan untuk membeli bahan bermerk mewah.
Menyinggung pengadaan pakaian dinas itu Kemendagri menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintahan daerah diajak mempunyai sense of crisis atau empati kepada semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Publik akan menilai di tengah pandemi Covid-19 ini patut enggak kita membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis tadi,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dikonfirmasi, Rabu (11/8).
Ardian menjelaskan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan, ketentuan jumlah dan jenis pakaian dinas yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, Pasal 12 ayat 2 menjelaskan pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Selanjutnya, dalam Pasal 12 ayat 3 pun menyatakan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.
Dalam situasi pandemi Covid-19, Kemendagri mengingatkan perlunya kontribusi optimal dari pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk diarahkan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kalau dipandang tidak patut dibelanjakan di era pandemi ini, ya lebih baik ditahan dulu atau standarnya dikurangi,” ucap Ardian.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian mewah merek LV dari Prancis itu sudah dibicarakan seksama. Lalu diputuskan dalam rapat dewan. “Berdasarkan rapat yang diadakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut,” ujar Gatot saat menggelar konferensi pers di ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8) sore.
Gatot menyatakan, pihak DPRD juga memastikan tidak pernah menyebut merek tertentu dalam pengadan pakaian dinas itu.
“Merek itu dari mana saya juga tidak mengerti, itu yang perlu diluruskan. Yang ngucap siapa, saya juga nggak tahu. Saya tahunya itu (pengadaan secara) gebokan,” jelas Gatot.
Gatot mengaku tak habis pikir mengapa pengadaan seragam ramai jadi polemik. Pasalnya, pengadaan seragam bagi wakil rakyat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Bahkan, hal itu bukan saja ada di Kota Tangerang, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Padahal pembatalan pengadaan lain yang nilainya jauh lebih tinggi malah tidak terekspos. Selain itu yang membuatnya bingung mengapa pengadaan baju baru ramai dikritisi setelah adanya pemenang lelang. Padahal umumnya hal itu terjadi saat proses lelang berlangsung.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin DPRD setiap setahun sekali dan bukan hanya DPRD Kota Tangerang, tapi se- Indonesia karena mengacu kepada PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Karena itu, untuk azas keadilan dan melengkapi data, cek juga dong DPRD-DPRD lainnya, kok seakan-akan hanya Kota Tangerang. Ada apa kan gitu jadinya? Karena bicara seragam se Indonesia urusannya,” terangnya.
Itu kata Gatot membuktikan bahwa sensitif publik wakil rakyat Kota Tangerang masih ada. “Makanya kita tidak menutup diri untuk menerima masukan dari pihak mana pun. Namun meski merasa heran, Gatot tidak mau menuding ada pihak tertentu yang memainkan kondisi tersebut. “Kami bingung tapi nggak curiga ke siapa-siapa,” ungkap Gatot.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan, bahwa pihaknya juga tidak pernah menyebut merek, melainkan spesifikasi. “Kami tidak ada menyebut merek, hanya spesifikasi. Dari sisi kadarnya saja,” katanya. Setelah dibatalkan, Agus mengatakan akan menyampaikan kepada pemenang lelang. ” Nanti setelah ini kita tindaklanjuti,” ucapnya.(IRFAN/MADE/ENK)
Tinggalkan Balasan