BAYAH, BANPOS – Warga dari dua desa di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kompak menolak bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disalurkan PT Pos Indonesia. Warga menilai beras yang disalurkan kualitasnya buruk dan tidak layak dikonsumsi.
Berdasarkan penelusuran, warga yang menolak bantuan beras PPKM merupakan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST. Mereka berasal dari Desa Bayah Barat dan Desa Pamubulan.
Disebutkan, dampak dari penolakan itu menyebabkan sudah sekitar empat hari ratusan karung berisi beras kemasan 10 kilogram menumpuk di kantor desa. Saat ini, mereka masih menunggu penggantian dari pihak Bulog selaku pihak penyedia bantuan beras PPKM.
Seperti dikatakan Kasie Pemerintahan, Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, Sudaryat mengatakan, sejak beras tiba di kantor desa pada Sabtu (7/8) lalu, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Dan dari beberapa karung yang dibuka, kondisi beras ditemukan berkualitas buruk.
“Kusam bercampur dengan beras berwarna kuning, juga ada batunya. Ukuran batunya kecil-kecil sebesar beras aja, lumayan banyak (batunya),” jelasnya, Rabu (11/10).
Selain itu, terang Sudaryat, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa di Desa Bayah Barat pun sama mendapatkan bantuan beras yang kondisinya sama jelek.
“Desa Bayah Barat katanya mau diretur, ya akhirnya Pamubulan juga sama, mau diretur saja. Kasie Ekbang (Desa Pamubulan) sudah konfirmasi ke pihak Pos,” ujar Sudaryat.
Dalam hal ini pihaknya berharap, Bulog Lebak dapat segera menggantinya dengan beras berkualitas baik atau sesuai standar yang sudah ditentukan. Pasalnya, tambah Sudaryat, jika beras berkualitas buruk itu tetap disalurkan, maka yang disalahkan oleh para KPM adalah pihak pemerintah desa.
Terlebih, kata Sudaryat, masyarakat di desanya sudah mengetahui bahwa beras PPKM di desa lain, seperti di Desa Sawarna berasnya bagus, berwarna jernih dan putih.
“Penerima manfaat di Desa Pamubulan (KPM dari PKH dan BST) totalnya 693. Mudah-mudahan di masa sulit ini mereka benar-benar dapat merasakan manfaat dari bantuan pemerintah ini. Makanya kita tunggu saja beras penggantinya,” paparnya.
Terpisah, Sekdes Bayah Barat, Deni, mengakui bahwa hingga kemarin bantuan beras PPKM di desanya itu belum disalurkan. “Iya kita belum menyalurkan, masih merekap Danom dari POS per RT,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Kecamatan Bayah, Agus Hermawan kepada wartawan membenarkan bahwa di dua desa wilayah kerjanya, yakni Desa Bayah Barat dan Pamubulan, beras PPKM belum disalurkan karena masih menunggu beras pengganti. “Penggantiannya biasanya nunggu DO dari Bulog dulu pa,” tuturnya.
Terpisah, di Rangkasbitung Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama Perum Bulog Sub Drivre Lebak-Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Komisi III juga mengundang PT Pos, Disperindag Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk membahas soal buruknya kualitas beras bantuan PPKM yang diterima masyarakat.
Dari rangkaian RDP, dan dari pemaparan Bulog, ujar Acep, Bulog mengakui ada beberapa karung yang berisi beras membatu. Menurut Acep, Bulog beralasan hal itu terjadi karena kesalahan teknis dalam penyaluran. Terutama pada saat pendistribusian beras bantuan PPKM di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar.
“Itu pun katanya hanya 7 karung, nah itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog, dan di luar Desa Lebak Parahiang, semua dinyatakan tetap layak konsumsi. Itu menurut Bulog yang disaksikan, oleh semuanya,” katanya.
Anehnya, lanjut Acep, meski mengklaim beras lainnya layak dikonsumsi, Bulog langsung mengganti beras yang kualitasnya dikeluhkan masyarakat. Padahal meski kondisi beras warnanya kuning, kusam, dan sebagainya, Bulog menyatakan itu masih layak konsumsi.
“Itu kata Bulog. Pertanyaannya kenapa ketika ada yang teriak, ada yang memprotes, ada yang mempertanyakan, Bulog langsung mengganti. Artinya Bulog, mengakui itu beras tidak layak konsumsi,” kata Acep.
Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, kalau memang itu Bulog menyatakan beras layak konsumsi, ngapain harus meladeni masyarakat kemudian juga harus mengeluarkan sejumlah anggaran untuk pendistribusian pengganti.
“Yang kedua, ketika ditemukan beberapa indikasi beras berbau busuk, kemudian juga menggumpal, nah ketika dikonfirmasikan kemudian, Bulog siap mengganti. Kalau memang ada beras yang lebih bagus kenapa tidak dikirimkan kepada masyarakat yang bagus itu?” tanya Acep.
Jadi, terangnya, seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama. Terlepas layak konsumsi ataupun tidak, kan begitu. “Maka dari itu Kita dari Komisi III akan tetap melakukan penyelidikan, terhadap persoalan ini akan mendalami persoalan ini,” tegasnya.
Termasuk juga, kata dia, temuan beras bantuan PPKM tidak berlabel atau pakai karung polos tidak ada tulisan Bulog,
“Merek itu sangatlah penting, karena ini kaitan identitas beras. Identitas produk harus jelas. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Hasil RDP ini akan kita laporkan ke pimpinan dewan,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar menyebut, adanya beras bantuan PPKM dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang yang menggumpal dan bau busuk justru akan menambah beban psikologis masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Saya selaku Ketua DPRD dan Institusi Legislatif Kabupaten Lebak sangat menyayangkan kejadian beras bantuan PPKM yang diterima sejumlah warga Lebak tidak layak konsumsi. Jadi secara pribadi saya katakan itu suatu bentuk penghinaan terhadap masyarakat,” ungkap M Agil.
Karenanya, Ketua DPRD ini sangat menyayangkan kejadian beberapa hari lalu, karena masyarakat di tengah pandemi Covid-19 banyak problem dan persoalan. “Beras bantuan PPKM dari pemerintah itu niatnya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tutur M Agil.
Kepala Bulog Sub Drivre Lebak-Pandeglang, Wahyudin mengakui, kalau sebanyak tujuh karung di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar kemarin itu dalam kondisi basah.
“Dari 7 karung basah kami ganti. Sebagai antisipasi sebanyak 27 karung yang ada kami ganti semua yang di Lebak Parahiang, Insha Allah beras kami layak,” ujarnya.
Adapun terkait karung beras basah, Sekdes Lebak Parahiang sudah memberikan konfirmasi kaitan masalah ini. “Kaitan beras warna visualnya jelek kalau untuk dimakan kayaknya masih layak, kami udah uji tanak dan kami juga udah coba makan berasnya. Kami mohon maaf atas kami mohon uji kontrolnya perbaikan evaluasi selanjutnya,” katanya.(WDO/ENK)
Tinggalkan Balasan