Mengusut Oknum di Bedah Rumah

SEJUMLAH pihak dinilai memanfaatkan program bedah rumah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Oknum-oknum itu dituding mendapatkan jatah kuota untuk mengatur pelaksanaan bedah rumah. Oknum itu disebut ikut mengkoordinir warga penerima manfaat sekaligus mengatur pengadaan material dalam program tersebut.

Berdasarkan sumber BANPOS, disebutkan bahwa salah satu pihak yang melakukan pengaturan pembangunan RTLH merupakan anggota DPRD Kota Serang berinisial MR. Berdasar penelusuran Banpos, inisial dimaksud adalah Muji Rohman, seorang anggota DPRD Kota Serang asal Fraksi Golkar yang mendapat kuota program RTLH di wilayah Kecamatan Kasemen.

“MR mendapatkan program tersebut karena jaringan di komisi pembangunan yang ada di DPR-RI,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Muji Rohman, menampik bahwa dirinya mengelola program RTLH dan BSPS. “Saya tidak tahu kalau urusan memegang RTLH dan BSPS. Itu RTLH kalau untuk memegang, saya tidak mengakui,” ungkapnya

Meski begitu, ia mengaku jika dirinya sebagai anggota legislatif, memberikan usulan yang berasal dari Kelurahan-kelurahan. Ia mengatakan sampai saat ini pun, dirinya belum pernah mengikuti sosialisasi terkait program tersebut.

“Tapi kalau untuk usulan, kelurahan-kelurahan kan yang mengusulkan ke Kementerian. Demi Allah demi Rasulullah, saya enggak tahu,” tegasnya.

Ia menyampaikan apabila ingin melihat terkait program RTLH dan BSPS di Kecamatan Kasemen, bisa dilihat langsung melakui media sosial Facebook kelurahan Kasemen. Disana, lurah mengunggah dokumentasi kegiatan yang dapat dilihat oleh masyarakat luas.

“Lihat saja di Facebook kelurahan Kasemen segala, itu kan lurahnya mengunggah. Jadi kalau yang dapat RTLH, langsung lurah sendiri yang melakukan peresmian,” katanya.

Dia mengaku, program RTLH dan BSPS langsung mendapatkan pendampingan dari kementrian melalui pendamping yang ditunjuk. Sehingga dirinya tidak mengetahui terkait pelaksanaan program itu.

“Saya nggak tau soal yang material segala. Itu program kementerian dan ada konsultan, konsultan pendamping. Urusan itu yang mengusulkan langsung ke kementerian dan bahan-bahan material saya tidak tahu siapa yang ditunjuk toko bahan-bahan materialnya,” tandas Muji.(MUF/DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *