CILEGON, BANPOS – Detasemen Khusus (Desus) 88 Antiteror mengamankan seorang warga Kecamatan Citangkil, Cilegon, berinisial AF, terduga teroris. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Sabtu (14/8).
Menurut Sigit, AF terduga teroris berhasil diamankan Densus 88 di Kampung Leuwi Badak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB. “Benar, telah diamankan seorang terduga teroris di wilayah hukum Polres Cilegon. Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri,” kata Sigit.
Dikatakannya, AF yang merupakan warga Cilegon tersebut, diketahui tinggal bersama istri dan orang tuanya di Desa Labuan, Kecamatan Mancak. “Yang bersangkutan saat ini ngontrak, bersama istrinya dan orang tuanya,” jelasnya.
Dalam proses penangkapan terduga teroris tersebut kata Sigit, Polres Cilegon turut menerjunkan sedikitnya 45 personel untuk membantu Tim Densus 88. Polres Cilegon ungkap dia, melakukan hack up pada kegiatan penangkapan dan penggeledahan.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan, kami Polres Cilegon, Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel,” katanya.
Sigit menegaskan, menurut informasi AF diduga terlibat jaringan terorisme yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah. “Kalau AF menurut info jaringan JI,” pungkasnya. (CR-01/RUL)
Tinggalkan Balasan