SERANG, BANPOS – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang dianggap bolos pada Rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, Kamis (19/8). Akibatnya, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14:00 WIB ini molor, dan dilakukan skorsing sebanyak dua kali.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD saat ini kurang. Ia mengatakan, sementara ini yang belum terlihat dalam rapat paripurna diantaranya fraksi Gerindra, Demokrat dan PDIP.
“Kalau Nasdem itu masuk ke fraksi Golkar, unsurnya unsur nasdem, artinya dari keterwakilan dua orang itu nggak datang,” ujarnya, disela-sela waktu skorsing rapat.
Menurutnya, puluhan anggota dewan tersebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan disebut bolos. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, 26 diantaranya tidak ada di ruang paripurna.
“Kalau yang satu orang dari Nasdem, kebetulan lagi pulang ke Jambi, dalam keadaan duka orangtuanya meninggal dunia,” katanya.
Diketahui, anggota DPRD fraksi Nasdem berjumlah dua orang. Satu anggotanya yang lain dikatakan tidak ada konfirmasi sama sekali, meskipun sudah dihubungi olehnya.
“(Pak Ahmadi fraksi Nasdem) saya belum melihat, berarti ya kita anggap tidak ada,” ucapnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, selain dari satu anggota DPRD yang sedang dalam perjalanan ke Jambi, semuanya tidak ada konfirmasi atau alasan tidak hadir dalam rapat yang akan membahas tentang persetujuan penetapan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda. Padahal, kata dia, semua anggota sudah diberitahukan secara bersurat kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Sudah jelas (mengetahui). Kan dari ketua dewan sendiri sudah disampaikan kepada komisi masing-masing,” ucapnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota BK, untuk menyikapi keterkaitan kejadian hari ini. Akan disikapi bersama dengan anggota BK, untuk tindaklanjut seperti apa.
“Saya kira, keterkaitan dengan RPJMD itu tidak ada masalah. Kita sendiri juga tidak tahu, artinya murni kita tidak berbicara perorang, kompak gitu, bolos. Karena tanpa ada pemberitahuan, sementara kita positif dulu tidak boleh menerka-nerka,” jelasnya, saat ditanyai apakah ada kaitannya dengan persetujuan RPJMD tahun 2021-2026.
Mawardi mengatakan, saat ini Paripurna sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali. Sesuai dalam tata tertib (Tartib), disebutkan apabila dua kali skorsing dan tetap tidak memenuhi quorum, bisa jadwal ulang.
“Ini kan dua kali, seandainya 20 menit tidak quorum lagi, kita jadwal ulang tiga hari kedepan,” katanya.
Sambil menunggu yang belum hadir, kata dia, artinya memberikan kesempatan, karena ini kan berbicara paripurna. Intinya dari partai Gerindra, kehadirannya satu unsur pimpinan, Imam Gozali, partai Demokrat satu pimpinan Tati Sumiati, partai PKS, Mansur Barmawi.
“PDIP tidak ada sama sekali, kita kembalikan lagi, pada saat awal kita ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan jelas, kita ini mewakili rakyat udah gitu aja intinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum ini, daftar hadir hanya ditandatangani oleh 24 orang anggota, 4 orang pimpinan dan saat belum memenuhi quorum.
“Paripurna diskors sampai 30 menit kedepan,” katanya.
Setelah 30 menit berlalu, Ulum kembali memimpin sidang. Karena belum juga memenuhi quorum, maka rapat pun diskors selama 20 menit.(MUF/PBN)
Tinggalkan Balasan