Pendidikan Multikultural Diperkuat, Masyarakat Miskin Harus Diberikan Beasiswa, Kualitas Guru Mumpuni

SERANG, BANPOS – Dunia pendidikan sudah saatnya melakukan perubahan dengan memperkuat multikultural. Disamping itu kehadiran pemerintah juga harus lebih ditingkatkan lagi kepada masyarakat kurang mampu dengan memberikan beasiswa, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik atau guru.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengingatkan dunia pendidikan, khususnya di Banten, untuk memperkuat pendidikan multikultural yang mengedepankan toleransi terhadap perbedaan di masyarakat. Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis dan suku.

“Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan atau equality, saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial,” kata Andika dalam paparannya mengenai 4 Pilar Kebangsaan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta 2021 secara virtual, Kamis (19/8).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru FKIP Untirta 2021 secara virtual itu dibuka oleh Dekan FKIP Untirta Dase Juansyah dari kampus baru Untirta, Sindangsari, Kota Serang.

Lebih jauh, Andika mengatakan, pendidikan merupakan satu bidang yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Pendidikan yang berkualitas akan mengantarkan suatu daerah menjadi maju, makmur dan sejahtera. Pendidikan juga merupakan sarana efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Ia meyakini, pendidikan dapat menurunkan angka kemiskinan dan keterbelakangan, serta merupakan jalan meraih kesejahteraan. Kualitas sumber daya manusia berkorelasi positif dan signifikan terhadap tingkat kesejahteraan, sehingga semakin baik tingkat kualitas modal manusia (human capital) akan semakin baik pula tingkat kesejahteraan.

“Karena peran pentingnya, peningkatan akses dan pemerataan layanan pendidikan menjadi salah satu program prioritas pembangunan Pemprov Banten yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022,” kata Andika.

Menurutnya, pemprov berupaya memberi layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan warga masyarakat. Salah satu program prioritas saat ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan pendidikan yang berkualitas.

Upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dapat dilakukan di antaranya dengan penjaminan mutu pendidikan yakni dengan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan, guna terbentuknya sekolah berbasis mutu, serta peningkatan kapasitas SDM pendidikan melalui pelatihan kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan.

Berikutnya, Andika melanjutkan, perlu dilakukan pengembangan pembelajaran yang berkualitas melalui kurikulum yang andal serta tenaga pendidik yang profesional dan kompeten. “Karena itu, penyelenggaraan pendidikan tenaga pendidik harus mengutamakan pembaharuan, inovasi dan kesempatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa,” imbuhnya.

Peningkatan pendidikan agama dan pendidikan karakter melalui penciptaan lingkungan pendidikan berintegritas, bebas intimidasi dan kekerasan serta penegakan disiplin dalam pengelolaan pendidikan, juga disebut Andika sebagai sebuah keharusan. Menurutnya, pendidikan karakter merupakan sebuah investasi yang memiliki peranan stategis dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Selanjutnya, kata Andika, perlu dilakukan penyediaan bantuan pendidikan untuk meringankan biaya pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan bantuan kepada penduduk tidak mampu atau melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) serta bantuan peningkatan prestasi melalui beasiswa.

“Terakhir, penyediaan guru yang berkualitas dan penempatan yang merata. Hal ini dilakukan dengan fokus pada peningkatan profesionalisme guru, distribusi dan pemerataan guru, peningkatan kesejahteraan guru, serta revitalisasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK),” pungkasnya. (RUS/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *