SERANG, BANPOS – Pihak kelurahan di Kota Serang mengaku kesulitan dalam menjalankan tugas tambahan selama pandemi Covid-19. Mereka kerap keteteran lantaran harus menjalankan tugas pelayanan administrasi kewilayahan yang menjadi tugas utama mereka, dengan tugas tambahan seperti membagikan bantuan sosial (Bansos).
Hal itu disampaikan oleh Lurah Serang, Samsuri. Ia mengaku, saat ini pihaknya fokus dalam melakukan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun hal itu pun berdampak pada pelayanan utama mereka seperti mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Memang saya merasa keteteran, karena sekarang kami lebih fokus ke pembagian dan penyaluran bantuan untuk warga terdampak dan yang terpapar Covid-19,” ujar Samsuri kepada awak media, Minggu (22/8).
Kendati demikian, Samsuri mengaku baik tugas utama dan tugas tambahan yang diberikan, dapat berjalan dengan baik. Meskipun diakui pula ada masyarakat yang kesal dengan pelayanan di kelurahannya karena SDM yang terbatas.
“Memang wajar, karena SDM kami juga kan terbatas banget. Tapi Alhamdulillah semua pekerjaan kami bisa diselesaikan,” katanya.
Kekesalan tersebut muncul akibat dari tertundanya beberapa pelayanan untuk masyarakat, karena SDM yang ditugaskan di sana terpaksa ditarik sementara untuk mengurusi tugas lainnya.
“Sehingga memang, saya akui untuk pelayanan masyarakat itu agak terlambat. Saya pun selalu menyampaikan kepada masyarakat yang datang, dan meminta untuk menunggu,” ucapnya.
Meski demikian, penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak pernah dilakukan penundaan, bahkan seluruhnya sudah diberikan. Karena memang dirinya meminta kepada seluruh pegawainya, agar mendahului pemberian bantuan kepada warga.
“Sudah, ketika ada bantuan, langsung kami salurkan. Bantuan isoman sudah kami salurkan, bantuan program keluarga harapan (PKH) sudah disalurkan sebanyak 111 kepala keluarga, dan semuanya sudah kami salurkan,” tuturnya.
Menurut Samsuri, bantuan merupakan prioritas pekerjaannya selama masa Pandemi Covid-19. Sebab, di Kelurahan Serang cukup banyak warga yang terpapar dan terdampak akibat pandemi tersebut. Sebagai pegawai pemerintahan, yang bekerja untuk melayani masyarakat. Ia pun harus mengutamakan kepentingan warganya.
“Jujur saya keteter, cuma saya tidak bisa bicara saja, dan memang ini tanggung jawab pegawai negeri. Karena kan yang isoman itu harus diperhatikan,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan