Soal Temuan BPK Gedung Setda 6 Lantai, Mahasiswa Minta Penjelasan Pemkot

CILEGON, BANPOS – Organisasi mahasiswa di Cilegon menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Puspemkot Cilegon senilai Rp 518,339 juta. Diketahui pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran APBD Cilegon hampir Rp 65,8 miliar.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Hariyanto amat menyayangkan adanya temuan BPK tersebut. Ia juga mempertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. “Menanggapi persoalan temuan yang diungkap BPK atas pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Puspemkot Cilegon senilai Rp 518,339 juta, IMC secara kelembagaan amat sangat menyayangkan kenapa kemudian hal ini bisa terjadi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kinerja dinas terkait dalam fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan gedung tersebut. “Dalam hal ini Inspektorat Kota Cilegon yang berfungsi mengenai perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan serta pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan harus segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Kemudian, kata dia pihak DPUTR yang memiliki tugas membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadi kewenangan daerah juga harus ikut bertanggung jawab. “Mengingat kedua-keduanya punya peranan penting dalam persoalan ini maka harus segera mungkin ditindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, kata dia BPK juga menemukan denda keterlambatan penyedia senilai Rp 50,506 juta. “Pemerintah daerah harus bertanggung jawab segera mungkin menindak dan merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri. Rikil juga mempertanyakan adanya temuan BPK terkait pekerjaan pembangunan gedung setda 6 lantai yang menghabiskan anggaran hampir Rp 65,8 miliar.

Menurutnya dari hasil temuan BPK ada potensi kerugian negara juga cukup besar mencapai Rp. 568,845 juta. “Kami meminta kejelasan dari Kepala Dinas PUTR (Ridwan) terkait adanya temuan dari BPK tersebut. Tolong jelaskan secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada lagi praktik-praktik terlarang yang mengotori OPD-OPD di Pemerintahan Kota Cilegon,” ungkapnya.

Rikil mengingatkan kepada para ASN agar bekerja secara profesional karena digaji oleh rakyat. “Kepala Dinas haruslah komunikatif dengan siapapun, tolonglah bekerja profesional dan proporsional, ASN di gaji dari uang rakyat. Jangan sampai ada permainan di belakang layar, kami mahasiswa sebagai agent of change dan social control akan terus mengawal dan mengawasi semua OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon,” tegasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *