SERANG, BANPOS- Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin memastikan tahapan lelang jabatan atau open bidding tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkot Serang, tetap berjalan sesuai dengan rencana. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu yang lalu.
Ia mengaku, pihaknya telah mengajukan surat, sekaligus telah mendapatkan restu dari KASN untuk pelaksanaan open bidding pada tujuh jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot Serang. Sehingga menurutnya, secara aturan Pemkot Serang sah-sah saja melakukan open bidding, asalkan tidak jauh dari waktu pensiun, sekalipun yang bersangkutan merasa keberatan
“Kita sudah mendapatkan restu untuk pelaksanaan open bidding, tapi ditengah perjalanan ada yang merasa, secara etika Pemkot Serang dinilai kurang beretika karena ada satu jabatan yang masih dijabat aktif. Ada aturan dari KASN tiga atau enam bulan (sebelum pensiun) boleh dilaksanakan open bidding,” katanya, Senin (30/8).
Dengan restu KASN, pihaknya tidak bisa membatalkan tahapan open bidding tersebut. Meski keberatan, tetapi sebagai pemerintah memiliki marwah yang harus dijaga.
“Kalau bicara keberatan itu tidak bisa, ini keputusan pemerintah dan rekomendasi dari KASN sudah kami terima. Pemerintah punya marwah dan itu harus dijaga,” ujarnya.
Pihaknya bersama Walikota Serang, Syafrudin dan Sekda, Nanang Saefudin akan berbincang dengan Ipiyanto yang saat ini menjabat sebagai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut dilakukan untuk membicarakan perihal adanya ketidaknyamanan yang terjadi saat ini.
“Pemkot Serang ini tidak mengurangi hak pak Ipiyanto sebagai ASN, tapi ini adalah aturan, yaitu pensiun makanya direncanakan open bidding,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan tujuh JPT dilakukan sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini kami lakukan agar tidak ada kekosongan, dan sepanjang itu baik akan kita lakukan. Tapi kalau mengirim surat kembali ke KASN (perihal dikurangi dari tujuh menjadi enam) tidak bisa,” ungkapnya.
Disamping itu, dirinya mengapresiasi kinerja Ipiyanto selama menjadi ASN di Kota Serang. Sebab, Ipiyanto merupakan salah satu ASN yang selalu memiliki inovasi untuk terus mengembangkan Kota Serang.
“(Ipiyanto-red) itu pejabat yang penuh inovasi, kalau bukan karena aturan, saya pribadi juga menghargai itu. Tapi sebaik apapun itu, yang namanya aturan harus dijalankan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mendesak agar Open Bidding pejabat Eselon II untuk diundur. Sebab, Open Bidding tersebut dinilai tak beretika lantaran memasukkan jabatan Kepala DLH sebagai jabatan yang dilelang, meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya yakni Ipiyanto.
Ia mengatakan bahwa dilelangnya jabatan Kepala DLH Kota Serang, meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya, merupakan bentuk penghinaan terhadap pejabat tersebut. Hal itu dinilai sangat tidak beretika.
“Ibaratnya, orang belum meninggal tapi kuburannya sudah digali. Ini kan tidak beretika dan merupakan penghinaan terhadap orang tersebut. Meskipun mau pensiun, tapi kan secara faktanya belum,” ujar Budi, Selasa (24/8).
Padahal menurutnya, DLH Kota Serang yang tengah dipimpin oleh Ipiyanto, sedang mengemban misi penting terkait dengan pengelolaan sampah. Apalagi, kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel) pun merupakan salah satu prestasi Ipiyanto.
“Saya bisa katakan beliau ini berprestasi. Sekarang beliau sedang mengemban misi yang sangat penting, yakni menyelesaikan persoalan sampah di Kota Serang. Jangan sampai dihinakan dengan seolah-olah ingin membuang dirinya,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan