CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kepada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan yang dilakukan Polres Cilegon terkait pengadaan tugboat tahun 2019 di PT PCM yang dikabarkan menelan anggaran Rp24 miliar. Namun pengadaan tugboat tersebut tidak ada wujudnya hingga sekarang atau gaib.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT PCM.
“Benar bahwa pihak kepolisian Polres Cilegon khususnya Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terhadap PCM,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9/2021).
Kemudian kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami meminta keterangan dari saksi-saksi mendukung daripada peristiwa yang terjadi dan untuk membuat terang sebelum dipidana,” terangnya.
Saat disinggung terkait siapa saja yang diperiksa, Arief enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknis sedang mendalami hal itu yah,” tutupnya. (LUK)
Tinggalkan Balasan