Mengaku dari RSUD Kabupaten Tangerang, Oknum Sopir Jenazah Plat Merah Pasang Tarif Rp 4 Juta

TANGERANG, BANPOS – Seorang oknum sopir mobil jenazah plat merah dengan nomor polisi A 9921 W yang mengaku dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, meminta biaya transportasi pengambilan jenazah kepada keluarga pasien sebesar Rp 4 juta usai mengantar.

Sehingga hal tersebut cukup disesalkan oleh pihak keluarga, dimana biaya tersebut dianggap tidak masuk akal karena terlalu besar.

“Keluarga saya diminta uang Rp 4 juta untuk biaya transportasi pengambilan jenazah dari RS Siloam Jakarta ke rumahnya di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Mereka mengatasnamakan RSU Kabupaten Tangerang, setelah ditanyakan kepada pihak RSU Kabupaten Tangerang, ternyata mobil jenazah yang disampingnya bertuliskan sumbangan PT Idorama Ventures Pemkab Tangerang tersebut bukan milik RSU Kabupaten Tangerang,” kata salah satu keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan namanya kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/9).

Ia menjelaskan, keluarganya tersebut meninggal di RS Siloam Jakarta. Karena mobil jenazah di Jakarta cukup mahal, sehingga pihak keluarga mengambil alternatif untuk mencari mobil jenazah sendiri dan mendapatkan mobil jenazah dari Kabupaten Tangerang.

“Jadi begini, bibi saya meninggal di RS Siloam Jakarta. Mobil jenazah disana kata keluarga mahal, alternatif kita keluarga nyari mobil jenazah. Sampe saya chat di grup dan beberapa teman wartawan, karena masih subuh belum ada yang balas. Akhirnya keluarga dapat di Kabupaten Tangerang. Katanya mobil jenazah dari RSU Kabupaten Tangerang.

Yaudah tuh dijemputlah jenazah ke Siloam dan diantar ke Menes. Sampe di Menes, mereka minta uang Rp 4 juta, kan saya kaget. Saya tanya dari mana ambulan ini, dari RSU Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Mengetahui pengakuan tersebut, lanjut ia, pihaknya mencoba menghubungi pihak RSU Kabupaten Tangerang untuk memastikan kebenarannya.

“Akhirnya saya menghubungi pihak RSU Kabupaten Tangerang. Setelah ditanyakan dan mengirimkan poto mobil jenazah tersebut, kata pihak RSU Kabupaten Tangerang mobil jenazah tersebut bukan milik RSU Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Hukum Pubilkasi dan informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani saat dihubungi BANPOS dengan mengirimkan poto mobil jenazah dan menanyakannya melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa mobil jenazah tersebut bukan milik RSU Kabupaten Tangerang.

“Sebelumnya ada yang tanya juga kang, ini bukan mobil ambulance RSU Kabupaten Tangerang. Itu sudah saya klarifikasi, ada foto drivernya?,” katanya sambil menanyakan poto dirvernya.

Saat ditanyakan Kembali, mobil jenazah tersebut milik siapa, Hilwani mengaku tidak tahu dan menanyakan mobil jenazah tersebut ada tulisan RSU Kabupaten Tangerang atau tidak. “Mana saya tau, ada ngga tulisan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang di mobilnya?,” ujarnya.

“Yup, bukan milik RSU Kabupaten Tangerang. Yang pasti pada kasus ini, mobil tersebut bukan punya RSU Kabupaten Tangerang kang,” tambahnya.

Saat ditanya kalau untuk mobil ambulan milik RSU Kabupaten Tangerang bisa atau tidak untuk mengambil jenazah di rumah sakit lain, Hilwani mengatakan bahwa pertanyaan tersebut beda sesi dan tidak ada pertanyaan lanjutan untuk mobil tersebut.

“Untuk pertanyaan ini beda sesi yah. Kan mobil tersebut, bukan milik RSU Kabupaten Tangerang. Karena bukan milik RSUT, jadi tidak ada pertanyaan lanjuta terkait mobil tersebut,” ungkapnya. (DHE/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *