CILEGON, BANPOS – Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terkait pengadaan tugboat di PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang tidak lain adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon.
Diketahui pengadaan tugboat ini terjadi pada 2019 yang menelan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
Tetapi sampai saat ini tugboat tersebut tidak terlihat wujudnya atau masih gaib.
“Benar itu sudah dilakukan penyelidikan, saat ini kami akan lebih mendalami dan meminta keterangan dari para saksi yang terkait dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin Yusuf saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9).
Meski begitu, menurutnya karena ini masih ranah penyelidikan pihaknya masih menjunjung asas praduga tak bersalah.
Terkait pendalaman keterangan dari para saksi Arief mengatakan pihaknya akan lebih intens lagi mendalaminya.
“Tentunya saksi yang diperiksa yang mendukung dari peristiwa yang terjadi akan lebih terang lagi,” katanya.
Namun, Arief enggan membeberkan lebih lanjut berapa saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknisnya kami sedang mendalami hal itu ya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, desakan pengusutan kasus tersebut juga datang dari wakil rakyat, ormas hingga mahasiswa agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut persoalan tersebut.(LUK/ENK)
Tinggalkan Balasan