SERANG, BANPOS- KPU Kabupaten Serang menyebut bahwa kondisi gedung Sekretariat yang berlokasi di Jalan Kitapa No 33 Cilame Kota Serang tidak representatif. Sehingga pihaknya meminta lahan kepada Pemkab Serang yang dibutuhkan di Puspemkab Serang seluas 5.000 meter, untuk membangun gedung sekretariat dan gudang.
“Kita audensi berkaitan dengan KPU mengajukan lahan untuk gedung dan gudang KPU. Kami minta lahan kepada Pemda untuk kita bangun gedung di Puspemkab Serang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Senin (6/9).
Bertempat di Aula KH Syam’un, rombongan KPU Kabupaten Serang diterima oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Asda I, Nanang Supriatna. Hadir mendampingi Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, para Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Serang
“Untuk kebutuhan lahannya seluas 5.000 meter yang akan dibangun gedung sekretariat dan gudang KPU Kabupaten Serang. Karena KPU butuh gudang, sehingga kita mengajukan lahan untuk keperluan gedung KPU,” jelasnya.
Abidin mengatakan, apabila Pemkab Serang mengabulkan permintaan lahan, maka pihaknya akan mengajukan pembangunan fisik ke KPU RI. Menurutnya, target pembangunan gedung sekretariat dan gudang di tahun 2023 akan terwujud, mengingat saat ini status gedung sekretariat masih pinjam pakai dengan Pemda.
“Kita mengajukan ke KPU Pusat untuk pembangunan gedung, dan meminta lahan ke Pemda biar ada klop,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa pada prinsipnya, Pemkab Serang siap memfasilitasi lahan untuk gedung dan gudang KPU. Akan tetapi hanya sebatas menyiapkan lahannya saja.
“Pembangunannya atau kontruksinya nanti KPU akan mengajukan ke KPU Pusat dari APBN,” ujarnya.
Pandji memastikan, permohonan lahan seluas 5.000 ribu meter ini akan dilihat secara proporsional saja, apakah bisa sesuai permintaan yaitu 5.000 ribu meter atau 4.000 ribu meter, sesuai dengan urgensinya.
“Karena tidak semua lahan 5.000 ribu meter untuk gedung dan gudang, pastinya untuk fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umumnya),” terangnya.
Oleh karena, pihaknya akan menunggu sampai selesai site plan terlebih dahulu, untuk memastikan pemberian lahan di Puspemkab Serang. Menurutnya, sebelum akhir tahun 2021, site plan dipastikan sudah selesai
“Jangan sampai kalau site plan belum selesai. Kalau site plan sudah selesai, kelihatan lahan ini untuk kejaksaan, partai politik, pengadilan, akan muncul di site plan termasuk untuk gedung KPU,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan