Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Dishub Cilegon Jalani Tes Urine

CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon mendadak melakukan tes urine kepada 163 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Informasi yang dihimpun saat ini ada sekitar 240 pegawai Dishub Kota Cilegon, namun yang dites urine baru 163 pegawai. Sekitar 70 pegawai dinyatakan belum mengikuti tes, lantaran sedang bertugas di bidangnya masing-masing.

Pantauan di lapangan, satu persatu pegawai dishub yang berada di kantor menyerahkan urine ke mobil BNNK Cilegon. Terlihat Plt Dishub Kota Cilegon Andi Affandi terakhir menyerahkan hasil test urine ke mobil BNNK Cilegon.
Plt Dishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, pada Senin (6/9/2021), ini yang mengikuti tes urine sebanyak 163 pegawai dari 240 lebih pegawai.

“Total pegawai dishub 240 an. Sekarang 163 orang jadi sekitar 70 orang yang belum dites. Karena itu menyangkut petugas kita yang bertugas malam, tugas di terminal juga, termasuk petugas kami PJU,” kata Andi usai menyerahkan hasil tes urine ke petugas BNNK Cilegon di kantornya, Senin (6/9).

“Hari ini 163 orang yang di tes urine dan bagi yang belum akan kami tindak lanjuti pemeriksaannya di BNNK Cilegon,” sambungnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pelaksanaan tes urine di dishub bersifat dadakan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pegawai. Dikarenakan petugas banyak yang bertugas di lapangan.

“Karena personel dishub ini banyak tugas di luar dan bersinggungan dengan masyarakat banyak. Kita ingin juga menunjukan kepada publik bahwa personel kita bersih dari narkoba,” kata Andi.

Disinggung soal, jika adanya pegawai dishub yang positif. Andi menjelaskan, pihaknya akan melakukan peneguran kepada yang bersangkutan namun pihaknya juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Ketika ada yang terindikasi, harus melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, itu tentunya kita dalam rangka preventif,” kata Andi.

“Kalau masih bisa ditangani dengan kesadaran dirinya, tentu ini masuk ke rehabilitasi ringan dari BNNK Cilegon. Kalau sudah kecanduan berat, kami akan rehabilitasi di Lido,” tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, tes urine di Dishub Cilegon merupakan dadakan dan tidak direncanakan atau pemberitahuan sebelumnya.

“Sifat ini mendadak, kita sudah koordinasi dengan Pemkot dalam hal ini dan sudah ditandatangani kerja sama waktu Anti Hari Narkotika Bulan Juni lalu,” kata dia.

Jika terdapat pegawai yang positif narkoba pihaknya akan melakukan upaya koordinasi dengan Pemkot Cilegon, dan akan melakukan upaya rehabilitasi kepada yang bersangkutan.

“Jika diketahui terdapat ada yang terkonfirmasi, sebelum kami melakukan langkah tindakan hari ini, kita juga sudah koordinasi dengan pak sekda. Dan pak sekda juga sudah memberi tahu kepada pimpinan walikota,” katanya
“Mengenai hasil hari ini, kita akan sampaikan kepada Pemkot Cilegon melalui Dishub Kota Cilegon, dan pak sekda, bagaimana assessment dari tim dokter kami. Apakah perlu rehabilitasi atau upaya lain yang harus dilakukan,” tandasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *