PPKM se-Jawa Bali Diperpanjang lagi

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali. Perpanjangan diumumkan Koordinator PPKM se-Jawa Bali, Luhut Binsar panjaitan dan mulai berlaku hari ini hingga 13 September mendatang.

Dalam paparannya, Luhut menyampaikan bahwa seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 hingga 13 September 2021 mendatang.
“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memaparkan, pemerintah kembali melonggarkan aturan makan ditempat pada pusat perbelanjaan atau mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

“Kabupaten atau Kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Menurutnya, pandemi telah mengajarkan kepada kita semuanya untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem seperti yang selalu disampaikan. Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati.

“Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Eksekusinya juga harus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” ungkapnya.
Luhut menambahkan, pemerintah terus mengajak agar masyarakat terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan, kekuatan dan Meridai serta memberikan kemudahan kita semua agar kita semua dapat keluar dari pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Soal perbaikan kondisi pandemic, Luhut menjelaskan, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota atau kabupaten.

Kemudian, lanjutnya, peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota atau kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota atau kabupaten.

“Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih t

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *