Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Tangerang, Sie Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polresta Tangerang, Senin (6/9).
Dalam pelaksanaannya personel Polresta Tangerang, baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Tangerang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.
Pendisiplinan personel Polresta Tangerang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP. Yono Taryono dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti atensi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP. Yono Taryono mengatakan, pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho terkait penegakan protokol kesehatan dilingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik dan kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker.
“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penggunaan masker merupakan kewajiban para personel Polresta Tangerang dengan tujuan untuk keselamatan dan kesehatan individu maupun masyarakat lainnya.
“Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” ungkapnya. (DHE/RUL)
Tinggalkan Balasan