Pasca Tindakan Represif Keamanan DPRD Kota Cilegon Kepada Anggota KAMMI, DPRD Dituntut Minta Maaf

CILEGON, BANPOS – Kegaduhan saat Rapat Paripurna Kesepakatan Nota KUA PPAS dan Pengumuman Masa Reses Tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin (6/9) mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi masyarakat serta mahasiswa mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk bertemu Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj, Selasa (7/9).

Diketahui kedatangan mereka ke gedung rakyat untuk memprotes tindakan represif yang dilakukan keamanan DPRD Kota Cilegon kepada anggota KAMMI Kota Cilegon.

Ketua HMI Cilegon Syahrido Alexander mengatakan jika tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan DPRD Kota Cilegon tersebut dianggap tidak dibenarkan. “Kami menuntut agar DPRD Kota Cilegon meminta maaf kepada para mahasiswa serta masyarakat. Kami kecewa dengan tindakan represif itu. Bagaimana pun juga, mereka adalah saudara kami sesama mahasiswa, juga bagian dari masyarakat Kota Cilegon,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Cilegon, Selasa (7/9).

Ditempat yang sama, Ketua LSM Republik Muhammad Fathoni mengatakan, protokol pengaman yang dilakukan petugas harusnya tidak represif. “Selain tindakan represif kemarin, KAMMI Kota Cilegon juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan, yaitu diusir dari acara hearing. Siapa pun yang mengusirnya, kami menuntut yang bersangkutan juga meminta maaf,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengatakan mereka datang untuk meminta klarifikasi atas kejadian saat rapat paripurna kemarin. “Tadi ada sekitar 20 orang mendatangi saya. Tujuannya memang untuk mempersoalkan kisruh di ruang paripurna yang terjadi kemarin,” kata Isro kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/9).

Politisi partai Golkar ini mengatakan para ormas dan perwakilan HMI mempersoalkan cara petugas keamanan dalam mengamankan mahasiswa. Mereka menilai apa yang dilakukan petugas keamanan terlalu represif. “Mereka menilai terlalu kasar,” ucapnya.

Lebih lanjut Isro menegaskan, pada dasarnya DPRD Kota Cilegon tidak anti kritik. Namun menyuarakan aspirasi mahasiswa ketika paripurna di DPRD Kota Cilegon tengah berlangsung itu sesuai SOP.

“Paripurna itu dilakukan secara terbuka, itu memang benar. Tapi dalam paripurna, yang memiliki hak suara adalah anggota legislatif sebagai representasi dari masyarakat Kota Cilegon. Artinya, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, itu ada koridornya sendiri,” tuturnya.

Selain itu, kata Isro, ormas-ormas dan mahasiswa ingin membahas insiden tersebut dalam rapat dengar pendapat. Begitu juga terkait isu yang diangkat oleh KAMMI Kota Cilegon, kaitan dengan transparansi pembahasan KUA PPAS Kota Cilegon 2021. “Mereka minta hearing hari Rabu (8/9) hari ini. Insya Allah akan saya akomodir,” terangnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini berharap jika gerakan yang dilakukan KAMMI Kota Cilegon serta ormas dan HMI yang mendatanginya, bukan ditunggangi kepentingan politik. Isro sangat mengapresiasi jika gerakan mereka murni untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon. “Harapan saya, gerakan para mahasiswa dan ormas murni untuk kepentingan rakyat. Jika itu alasan mereka, saya sangat mengapresiasi,” tandasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *