Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lebak akan menindak tegas jika pengelola wisata tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes). Penerapan prokes ini wajib dilaksanakan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Kita akan memberikan tindakan tegas terhadap pengelola wisata jika tidak menerapkan prokes itu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Luli Agustina.
Menurutnya, meskipun area wisata di Lebak tersebut boleh kembali dibuka, Kabid lulusan IPB ini menegaskan, persyaratannya harus ditaati guna mencegah penyebaran virus corona.
“Persyaratannya itu seluruh objek wisata wajib menerapkan prokes dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujarnya.
Selain itu, kapasitas pengunjung atau wisatawan hanya diberlakukan 25 persen guna menghindari terjadi kerumunan maupun penumpukan di setiap lokasi wisata. Disamping itu, terang Luli, wisatawan juga harus sudah memiliki aplikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dalam melegalkan pribadinya.
“Jika tidak dilakukan persyaratan itu, dikhawatirkan obyek wisata menjadi klaster penyebaran virus korona,” jelasnya.
Ia menyatakan, berkomitmen untuk mencegah penyebaran penyakit yang mematikan itu, sehingga penerapan prokes wajib dilakukan oleh pelaku usaha wisata maupun pengunjung.
Dijelaskan Luli, Kabupaten Lebak saat ini memiliki 228 potensi destinasi wisata, itu terbagi dalam lingkup wisata alam, wisata religi, wisata buatan dan wisata budaya.
“Kami berharap dengan dibukanya objek wisata itu dapat membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Wanita kelahiran Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor ini menyebut, kebijakan pemerintah Kabupaten Lebak sedang fokus untuk membangun destinasi wisata karena memberikan daya ungkit cukup besar terhadap perekonomian masyarakat setempat.
“Memang kehadiran destinasi wisata ini tentu dapat melahirkan klaster ekonomi baru bagi masyarakat sehingga dapat mengatasi kemiskinan ekstrem di sekitarnya,” tuturnya.
Saat ini, kata Luli, pelaku usaha ekonomi kreatif tumbuh dan berkembang, seperti aneka kerajinan makanan, juga kerajinan masyarakat Baduy. “Semua produk kerajinan itu bisa dijadikan oleh-oleh para wisatawan,” katanya.
“Berdasarkan data kunjungan wisatawan Tahun 2020, tercatat sebanyak 206.143 orang terdiri dari wisatawan domestik dan mancanegara,” paparnya.
Terpisah, Kapolsek Malingping, Kompol Eko Widodo bersama jajaran melakukan patroli dan pemantauan sejumlah tempat wisata di wilayah Malingping, Minggu (12/9). Kegiatan ini dilakukan guna memantau ketaatan wisatawan terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada hari libur ini.
“Yang kita lakukan adalah mengawasi pengunjung, kita imbau agar tetap mentaati prokes, memakai masker, juga harus menjaga jarak antar pengunjung,” ujar Kapolres Lebak Teddy Rayendra, melalui Kapolsek Malingping, Kompol Eko Widodo usai melakukan pemantauan di Pantai Bagedur, Malingping.
Dikatakan Eko, pemantauan tersebut akan dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, khususnya di tempat wisata. Ia pun mengajak masyarakat terus mematuhi 5-M agar penyebaran covid bisa tertekan.
“Dalam semua aktivitas, tetap patuh dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ungkap Eko.
Oleh karenanya, pihaknya pun sudah dan terus melakukan berbagai upaya seperti kegiatan vaksinasi dan pemantauan aktivitas masyarakat, dan optimistis penyebaran virus Covid-19 ini akan segera berlalu. “Sehingga kita segera terbebas dari ancaman virus Covid-19,” paparnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan