UPTD PPD Pandeglang Luncurkan Samlong

PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka peningkatan penerimaan PAD dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Samsat Kalong (Samlong).

Bertepatan dengan adanya Pergub No 32 Tahun 2021 dengan adanya pemberian insentif kepada masyarakat terkait penghapusan pokok pajak (Yang tertunggak diatas 3 tahun,red) dan penghapusan Denda PKB juga bebas BBN diantaranya, dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat Banten.

Kepala UPTD PPD Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, Samlong adalah salah satu inovasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Samlong kami menyebutnya, karena kegiatannya dilaksanakan malam hari dan lokasi setiap bulannya akan bergantian ke lokasi atau tempat hasil evaluasi tim Samling, sampai dengan akhir tahun,” kata Epy saat launching di Mall (Toko) Saruni Jaya, Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Sabtu (11/9) lalu.

Menurutnya, kegiatan Samlong akan dilaksanakan mulai dari sore sampai malam hari, dalam rangka memudahkan warga Pandeglang terutama yang bekerja diluar kota dan pulang satu minggu sekali.

“Kegiatannya dimulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, untuk bulan ini (September 2021) di mall atau toko Saruni Jaya. Samling di malam hari ini mengantisipasi masyarakat Pandeglang yang kerja diluar Pandeglang, yang tidak sempat membayar pajak kendaraan sehingga ketika pulang bisa bayar di sini,” terangnya.

Selain itu, kata dia, armada Samling juga disebar di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang diantaranya, Kecamatan Cibaliung, Sumur, dan Kecamatan Cikeusik secara bergantian pada bulan September 2021.

“Kita juga siapkan armada Samling ke kecamatan, sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu warga Pandeglang Taufik mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya Samlong tersebut. Pasalnya, kata dia, selama ini pihaknya bekerja di luar kota Pandeglang.

“Saya kan cuma pulang Sabtu sore dan pulang hari Minggu sore, sehingga tidak ada waktu untuk mengurus pajak kendaraan. Dengan adanya Samlong ini sangat membantu, sehingga bisa mengurus pajak kendaraan, apalagi sekarang ada penghapusan pokok pajak yang tertunda diatas tiga tahun,” tuturnya.(dhe/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *