LEBAK, BANPOS – 26 warga adat Baduy Luar dan lima warga adat Baduy Jero (Baduy Dalam) utusan Tangtu Tilu, menemui Kasepuhan Bayah.
Mereka berjalan kaki selama dua hari dari Kampung Cikeusik untuk melakukan ritual menyelamati hutan (Salamet Leuweung) di kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor yang di dalam wilayah adat Kasepuhan Bayah.
Lokasi tersebut merupakan salah satu hutan titipan masyarakat Adat Baduy selain Gunung Liman yang sebelumnya viral diduga akibat penambangan liar.
Sebanyak lima orang Baduy Jero yang diwakili Ayah Yalis, Ayah Asid, Ayah Yama, Karmain, dan Sanip, tiba di Kasepuhan Bayah pada Sabtu (4/9/2021). Setelah selesai ritual, rombongan Baduy Jero kembali menemui Kasepuhan Bayah menyampaikan hasil ritual sekaligus meminta izin untuk kembali ke Kampung Cikeusik.
Menurut Ayah Asid, kedatangan Masyarakat adat Baduy bertujuan untuk bertemu dengan Kasepuhan Bayah terkait leuweung titipan-nya di wilayah adat Kasepuhan Bayah. Masyarakat adat Baduy Jero menginginkan agar leuweung titipan bisa tetap aman dan kembali seperti semula.
“Orang Baduy percaya jika kawasan tersebut dirusak dan diganggu, maka bencana akan datang,” katanya kepada wartawan.
Diungkapkannya, bencana itu tidak hanya akan menimpa masyarakat Adat Baduy, melainkan berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat Adat di Kasepuhan Bayah yang pada akhirnya akan berpengaruh buruk terhadap kehidupan umat manusia di bumi.
“Kami meminta tolong Kasepuhan Bayah untuk mengamankan leuweung titipan, dan kepada penegak hukum dan pemerintah agar segera membentuk payung hukum yang lebih kuat untuk mengamankan dan memulihkan leuweung titipan,” ungkapnya.
Juru Basa Kasepuhan Bayah Kang Iwan kepada wartawan membenarkan, bahwa keberadaan leuweung titipan masyarakat Adat Baduy di kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor.
“Saat ini, kondisi hutan di sekitar leuweung titipan tersebut memang sudah kritis karena wilayah tersebut masuk dalam Perum Perhutani, Perkebunan Gunung Madur, serta areanya PT Cemindo Gemilang,” katanya.
Kasepuhan Bayah kata Kang Iwan, mengalami kesulitan mengurus wilayah adat ini karena dikuasai oleh pihak lain yang mendapat izin dari pemerintah.
Salah seorang anggota Kasepuhan Bayah Henriana Hatra dari PD AMAN Banten Kidul yang turut serta dalam pertemuan menjelaskan ritual bersama merupakan sejarah karena terakhir dilakukan itu sudah lama sekali.
“Ritual bersama yang dilaksanakan merupakan hasil musyawarah antara Baduy Jero dan Kasepuhan Bayah yang difasilitasi Kasepuhan Cibarani pada sekitar bulan Agustus 2021,” jelasnya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan