LEBAK, BANPOS – Warga Kampung Sindang Sari dan Kampung Umbul, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, memprotes rencana pembangunan kandang ternak ayam milik salah satu pengusaha asal Padang Sumatera Barat.
Pembangunan kandang ternak ayam yang berlokasi di jalan raya blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik yang saat ini tengah pengerjaan, lokasinya bersebelahan dengan desa Harjawana.
Ratusan warga dua kampung itu melakukan protes, lantaran mereka khawatir terkena dampak dari adanya kandang ternak ayam tersebut. Kekhawatiran warga itu terutama soal kemungkinan adanya polusi dan bau akibat limbah ternak ayam dan lalat yang mengganggu kesehatan warga.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Harjawana, Samanan (35) mengatakan, warga yang bermukim di Kampung Sindangwangi dan Kampung Umbul Desa Harjawana, mereka protes jika pembangunan kandang ayam itu terjadi. Terlebih kabarnya rekomendasi perizinan lingkungan dari Desa Mekar Rahayu sudah dikantongi oleh pihak perusahaan.
“Rekomendasi izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mekar Rahayu kabarnya sudah dikantongi pengusaha kandang ayam. Tapi warga di dua kampung di Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik sebagai desa tetangga yang bakal terdampak adanya kandang ayam tidak pernah dilibatkan atau dimintai tanda tangan untuk persetujuan usaha oleh pihak pengusaha ataupun desa tetangga,” kata Samanan kepada wartawan,
Ratusan warga yang bermukim di dua kampung tersebut ungkap Samanan, meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas perizinan untuk tidak mengeluarkan izin operasional perusahaan kandang ternak ayam milik salah satu pengusaha asal Sumatera Barat tersebut.
“Kami minta Pemkab Lebak dalam hal ini DPMPTSP mengevaluasi permohonan perizinan yang dimohonkan oleh pengusaha itu,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perizinan pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yani saat dikonfirmasi wartawan menyebut, bahwa lokasi kandang ternak ayam yang ada di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik tersebut belum mengantongi perizinan.”Sepertinya belum ada izin,”katanya singkat.
Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa Mekar Rahayu. (CR-01)
Tinggalkan Balasan