Masyarakat di Banten sudah mulai dapat mencari hiburan dan berwisata. Hal ini merupakan dampak dari mulai berkurangnya kasus Covid-19 di Provinsi Banten. Akan tetapi, kelonggaran ini diharap tidak mengurangi kewaspadaan dari wisatawan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), serta pemerintah perlu untuk mengantisipasi bahaya munculnya revenge tourist (wisatawan balas dendam).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas menyatakan, Revenge tourist merupakan angin segar untuk menggenjot ekonomi dari keterpurukan akibat paparan pandemi cocid-19 yang menerpa Indonesia sejak 2020 silam.
“Hal ini harus disambut baik, antisipatif, tepat dan akurat Oleh pemerintahan. Dimana pemerintah harus bisa memberikan stimulus ekonomi supaya peluang ini dapat dimaksimalkan secara optimal oleh seluruh lapisan pelaku ekonomi. Baik oleh industri besar hingga pelaku UMKM di Banten,” jelas Irkham melalui rilisnya yang diterima BANPOS.
Akan tetapi, menurutnya hal ini harus dibarengi dengan kebijakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya kebijakan ketat dan tanpa toleransi berupa kepastian sterilnya wisatawan yang akan melancong.
“Menurut saya pribadi beda wisatawan beda perlakuan. Karena kita tahu bahwasannya Revenge tourism ini bukan hanya ada wisatawan lokal tapi juga wisatawan mancanegara. Maka treatment pemerintah pada wisatawan lokal yaitu pemerintah harus konsisten membatasi ruang gerak masyarakat yang masih berada pada zona merah, orange dan kuning. Pemerintah harus bisa memblokir akses ke tempat wisata untuk menjaga sterilisasi tempat wisata. Hal ini dapat memicu semangat sehat daerah yang masih berada di luar zona hijau untuk lebih disiplin supaya mendapatkan reward dapat berwisata,” jelasnya.
Menurutnya, dapat diberlakukan juga surat keterangan bebas Covid-19 baik berupa pemeriksaan PCR/Antigen yang dapat dijadikan jaminan kesehatan dan keselamatan.
“Untuk wisatawan mancanegara, pemerintah perlu mengadakan standarisasi kesehatan, seperti wisatawan asing harus sudah dinyatakan bebas Covid-19 dengan melakukan test PCR di bandara dalam negeri. Kemudian harus sudah divaksinasi di negaranya dan vaksin tersebut diakui pemakaiannya di Indonesia. Serta harus mendapat surat keterangan layak wisata di Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut akan memberikan kenyamanan dan keamanan. Saling menjaga dan saling diuntungkan adalah konsep yang perlu dikedepankan pada masa-masa seperti ini.
Terpisah, Pemerhati pariwisata Lebak, Tunggal Puspa Nugraha kepada BANPOS membenarkan, dengan dibukanya akses wisata yang selama ini ditutup karena aturan PPKM Covid, bisa berpotensi menimbulkan Revenge Tourist, sehingga akan menimbulkan riuh dadakan.
“Dibukanya area Pariwisata yang sempat ditutup lama karena PPKM bisa berpotensi menimbulkan kehiruk-pikukan pengunjung yang balas dendam. Terutama saat libur. Dan ini bisa berpotensi menimbulkan klaster baru covid,” katanya.
Dalam hal ini, kata Tunggal, pengelola wisata meski sudah memplaning antisipatif jika terjadi lonjakan pengunjung. “Iya, harus pula diantisipasi dan ada aturan mengikat pada pengunjung. Sehingga semua pihak bisa dibuat nyaman dan tidak ada kekhawatiran lonjakan covid. Jangan sampai peristiwa lonjakan seperti musim lebaran lalu terulang, dan banyak timbulkan klaster covid,” paparnya.
Sementara, Ketua Pokdarwis Kabupaten Lebak, Yeni Mulyani kepada BANPOS mengatakan, pihaknya sudah melakukan planning terkait teknis pengelolaan dibukanya destinasi wisata dengan pembatasan Prokes. Menurutnya, Prokes tetap diberlakukan sesuai anjuran Instruksi Bupati Lebak Nomor 17 Tahun 2021.
“Iya, walau dibuka tetap dibatasi. Hanya bisa dikunjungi untuk kapasitasnya, yakni sebanyak 25 persen,” ungkap Yeni kepada BANPOS.
Ditambahkannya, para pengunjung juga diwajibkan menunjukan bukti sudah divaksin.”Para pengunjung juga harus menunjukan bukti sudah divaksin. Ini agar tidak terjadi klaster baru akibat dampak dibukanya area pariwisata,” ujar Yeni.
Sementara itu, diketahui, beberapa objek wisata di Banten seperti Pantai Anyer, Pantai Bagedur dan sekitarnya kembali ramai dikunjungi wisatawan terutama libur akhir pekan, meskipun masih dalam masa PPKM karena pandemi Covid-19.
Pantauan, pada Sabtu dan Minggu akhir pekan kemarin, di beberapa titik destinasi wisata di Baksel, pengunjung wisata masih terlihat normal. Dan para pengelola tetap mengetatkan aturan Prokes bagi setiap pengunjung.
“Sejak akhir Agustus kemarin, Alhamdulillah sudah mulai ramai kembali. Lumayan bisa kembali jualan,” kata Salim, salah seorang pedagang mainan di Pantai Anyer, Minggu (12/9).
Sejumlah rumah makan dan lokasi wisata baik pantai yang terbuka umum maupun hotel-hotel, nampak mulai ramai para pengunjung dari wilayah Banten maupun daerah lain.
“Kebanyakan mobil plat B asal Jakarta yang datang, terutama akhir pekan seperti sekarang ini,” kata dia.
Salah seorang warga Anyer, Masiti mengatakan, para wisatawan yang datang ke Anyer mulai ramai sekitar tiga pekan lalu setelah perayaan HUT RI 17 Agustus lalu.
“Kira-kira tiga mingguan lah mulai ramai. Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa terus ramai seperti sekarang.Warga di sini juga lumayan bisa jualan lagi,” katanya.
Ia berharap wisatawan ke Anyer kembali normal seperti biasa, meskipun saat ini belum ada pencabutan PPKM oleh pemerintah. Ia juga berharap Covid-19 segera hilang sehingga tidak mengkhawatirkan bagi warga sekitar dengan ramainya para wisatawan.
“Mungkin warga juga mulai jenuh, sudah lama mereka ingin main ke pantai,” ujarnya.
Sementara Ditpamobvit Polda banten melakukan patroli ke tempat wisata di Pantai Carita. AKP Rosyid selaku Pawaspam didampingi oleh Bripka Janwar dan bripda Ginda melakukan patroli ke wisata pantai Carita.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. menyatakan, kegiatan patroli ke tempat wisata itu dalam rangka mengamankan pengunjung yang sedang berlibur ke tempat wisata pantai.
“Ya kami, personil Ditpamobvit Polda Banten hadir untuk melakukan patroli dan mengamankan pengunjung yang liburan di wisata pantai. Personil Ditpamobvit Polda banten juga tidak lupa selalu mengimbau prokes 5 M dan membagikan masker kepada pengunjung wisata pantai,” ujar Edy Sumardi.
AKP Rosyid menambahkan, dalam patroli dan pengamanan ini terlihat bahwa masyarakat yang mengunjungi tempat wisata sudah turut serta menjaga kondisi pelaksanaan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, masyarakat yang berkunjung di wisata pantai sudah sadar terhadap prokes 5 M dan banyak masyarakat sudah taat menggunakan masker,” kata Rosyid.
Terpisah, jajaran Satlantas Polres Serang Kota, Polda Banten melakukan pengamanan di sepanjang jalur menuju tempat wisata maupun tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Serang.
“Ya, kami dari Polres Serang Kota Polda Banten dalam hal ini jajaran Satlantas Polres Serang Kota melakukan pengamanan menuju jalur wisata. Karena biasanya pada akhir pekan, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu untuk berlibur,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
ia mengatakan, kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata.
Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Irfan Abdul Gofar menjelaskan, bahwa pengamanan dilakukan di sepanjang jalur wisata yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, termasuk jalur yang menuju Pantai Anyer.
“Kami melakukan pengamanan di Palima – Baros, Jalur wisata Palka, Wisata Banten Lama,” kata Irfan.
Irfan juga mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan para wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengelola New Star Cineplex (NSC) Rabinza Rangkasbitung, Himawan Sasongko, kepada kepada wartawan, Sabtu (11/9) berharap, tempat hiburan bioskop yang dikelolanya tidak lama lagi bisa beroperasi.
“Mudah-mudahan waktu dekat ini sudah bisa beroperasi, iya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.
Namun kata dia, syarat masuk ke tempat hiburan bioskop yang dikelola oleh pihaknya, pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli lindungi.
“Untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak boleh masuk. Sama seperti masuk ketempat wisata, pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama,” katanya.
Ia menyebut, untuk kelancaran dan menjaga adanya kasus penyebaran virus Covid-19 yang sekarang ini sudah mulai menunjukan adanya penurunan, pihaknya juga sedang mempersiapkan scan QR code vaksin di pintu masuk bioskop.
“Nanti akan diuji coba dulu oleh pihak terkait, kalau dinyatakan sudah layak dan mendapat rekomendasi satgas baru sudah boleh beroperasi,” terangnya.
Adapun kapasitas penonton baik di studio maupun di area tunggu jelas Himawan, itu tetap dibatasi. Kapasitas di dalam studio sebanyak 190 orang orang penonton itu, pengelola membatasi dengan mengurangi 50 persen. Antar penonton juga diberi jarak dua kursi dengan tanda silang. Dan penonton hanya boleh duduk di kursi yang tidak diberi tanda.
Begitu juga di area lobi, dari kapasitas 250 orang pengunjung, pengelola membatasi menjadi 150 orang yang boleh berada di dalam area tersebut. Pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa makanan ke dalam studio. “Selama pengunjung menonton, kami berusaha agar masker tetap dipakai,” jelasnya.
Jika sesuai rencana dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, NSC Rabinza kembali akan buka dalam beberapa hari ke depan. Ia mengaku bahwa tanggal 14 ini pihaknya sedang melakukan persiapan semuanya. “Tanggal 14 ini kami persiapan semua,
“Mudah-mudahan beberapa hari setelah persiapan semua sudah bisa buka, semoga saja tidak ada kendala,” imbuhnya.
Dengan kembali dibukanya bioskop di Rabinza Rangkasbitung disambut baik sejumlah warga yang menyukai hiburan tersebut. Seperti dikatakan warga Kecamatan Rangkasbitung Dewi (21).
Namun, tentunya dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Untuk memastikan bahwa beroperasinya kembali tempat hiburan bioskop taat akan peraturan Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak, perlu adanya pengawasan.
“Suka menonton, ya asyik lah kalau udah dibuka lagi. Saya menyarankan pengunjung tetap patuhi protokol kesehatan. Iya perlu ada pengawasan pihak terkait,” katanya.(CR-01/WDO/RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan