LEBAK, BANPOS – 9 orang petugas Lapas Kelas III Rangkasbitung mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Jokowi, Senin, 13 September 2021.
Penghargaan diberikan, Senin (13/9) kepada sembilan orang tersebut karena telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memberikan efek positif kepada Lapas Rangkasbitung.
Dari 9 orang yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun itu adalah Adi Santo, Ade Karsim, Agus Sumardiyono, Subki, Ma’mun Saleh.
Eka Yogaswara, Randhy Zulhelmy, Ruli Rusandi penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun. Dan, Taufik Hidayat penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, penganugerahan dari Presiden yang diterima oleh Sembilan orang petugas Lapas Kelas III Rangkasbitung tersebut merupakan reward atas prestasi dan dedikasi dalam tugas.
“Penganugrahan dari Presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas,” kata Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.
Menurutnya, mendapat penganugerahan itu patut disyukuri dan menjadi kebanggaan serta dijadikan cermin untuk terus menunjukan karya.
“Kita patut bersyukur dan berbangga, jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukan karya dan bhakti kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung juga memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Kemasyarakatan yang berprestasi di bidang Olahraga, keagamaan dan pendidikan sesuai implementasi internalisasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Terimakasih dan saya memberikan apresiasi kepada WBK yang berprestasi baik di bidang olahraga, keagamaan maupun Pendidikan, teruslah berkarya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan