Wujudkan Era 4.0, Pemkab Tangerang Terapkan Layanan QRIS

TANGERANG, BANPOS – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli menghadiri acara launching system layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi keuangan non tunai pembayaran di Puskesmas Cisoka, Rabu (15/9).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tangerang, Mad Romli menjelaskan, penggunan layanan sistem transaksi keuangan nontunai oleh penyedia layanan sangat diperlukan di era digital dan industri 4.0 terlebih disaat pandemi yang masih berlangsung karena banyak keuntungan yang bisa dirasakan.

“Penggunaan transaksi keuangan nontunai oleh penyedia layanan sudah menjadi keharusan di era digital 4.0, karena layanan lebih efisien, lebih mudah dan lebih aman,” kata Wabup.

Menurutnya, kerjasama antara Pemkab Tangerang, Bank Indonesia (BI) dan BJB melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalasi Daerah (TP2D) Kabupaten Tangerang akhirnya bisa membuat terobosan baru dalam penerapan elektronikfikasi transaksi digital keuangan berupa QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Wabup berharap, melalui layanan QRIS ini sektor layanan kesehatan dan perpajakan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

“Puskesmas sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, melalui QRIS saya berharap secara tidak langsung bisa menjadi alternatif baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menerima layanan publik khususnya disektor bidang kesahatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, layanan QRIS selain di terapkan di sektor restribusi kesehatan dan PBB, QRIS juga akan kita terapkan di restribusi KIR pada Dinas Perhubungan dan OPD dilingkungan Pemkab Tangerang.

“QRIS ini juga akan kita terapkan di restribusi KIR pada Dinas Perhubungan dan pemerintahan desa karena berkaitan dengan pembayaran transfer dana desa,” katanya.

Ia juga berharap, dengan meningkatnya efektifitas pembayaran digital ini akan membantu meningkatkan pendapatan Pemda di sektor retribusi dan pajak daerah, sehingga bisa terus melaksanakan pembangunan secara maksimal.

Sementara itu, salah satu warga Desa Caringin, Suparti mengaku dengan adanya system pelayanan pembayaran menggunakan QRIS, pihaknya sangat terbantu. “Saya sangat terbantu dengan pembayaran digital ini, selain praktis, kita juga tidak direpotkan dengan adanya interaksi akibat pembayaran uang tunai yang rawan terhadap sebaran corona. Kalau untuk top up dana gampang, bisa dengan cara mobile banking atau ke gerai minimarket terdekat,” katanya.

Untuk diketahui, dalam website BI, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. (DHE/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *