SERANG, BANPOS – Hasil finalisasi kebijakan umum anggaran (KUA) plapon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 telah mematok jumlah bantuan keuangan (Bankeu) yang bakal disalurkan di tahun depan. Kepada delapan kabupaten/kota, masing-masing dialokasikan sebesar Rp10 miliar. Selain itu, anggaran untuk penangangan Covid-19 yang diplot Dinas Kesehatan di Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp91 miliar.
Secara umum, postur anggaran pada APBD Banten tahun 2022, total anggaranya mencapai Rp11 49 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp7,19 triliun dari Rp7,16 triliun atau naik Rp490 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,48 triliun.
Demikian hasil finalisasi KUA PPAS tahun 2022 yang dibahas oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Banten bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lantai III ruang Banggar DPRD Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/9).
Pantauan BANPOS, rapat Banggar yang dimulai pukul 15.00 WIB, sempat terjadi perdebatan alot antara DPRD dan TAPD, tepat pukul 15. 30 WIB rapat diskor. Kemudian 15 menit kemudian, rapat dilanjutkan dan selesai dengan ditandai penandatangan semua unsur pimpinan DPRD Banten dan TAPD.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo ditemui usai rapat mengaku, finalisasi KUA PPAS APBD tahun 2022 terkait dengan masa berakhirnya pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (Aa). Oleh karena itu, fokus yang dibahas adalah program-program penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
“Fokusnya menyelesaikan agenda-agenda di RPJMD. Seperti menyelesaiakan USB (unit sekolah baru), Sport Center, pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan pembangunan beberapa ruas jalan,” katanya.
Ia menjelaakan, akibat adanya urusan wajib pemprov berdasarkan RPJMD 2017-2022, dan program yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengambil kebijakan Bankeu kepada delapan kabupaten/kota lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
“Rp10 miliar kepada masing-masing kabupaten/kota (Bankeu). Pertimbangannya jumlah anggaran terbatas, ada agenda janji-janji gubernur (harus dituntaskan). Kita mendahulukan urusan wajib,” ujarnya.
Adapun nantinya akan ada sikap protes dari bupati dan walikota se-Banten, lantaran pemberian Bankeu yang dinilai kecil, Budi mengaku hal tersebut merupakan kewenangan WH, ditambah sifatnya tidak wajib. “Bankeu kebijakan gubernur. Lagian Bankeu itu bukan keharusan. Sunah,” imbuhnya.
Adapun kenaikan target pendapatan naik Rp490 miliar lanjut politisi PKS ini optimis akan tercapai, lantaran kecenderungan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada situasi pandemi Covid-19 semakin membaik.
“Kondisi Covid-19 kearah positif, trend pembayaran pajak naik, BBNKB I (bea balik kendaraan bermotor) juga terlihat membaik meskipun tidak signifikan. Pertimbangannya seperti itu, pendapatan kita naik Rp490 miliar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt Sekda Banten, Muhtarom mengungkapkan, tahapan lanjutan dalam pembahasan APBD 2022, akan dilakukan kesepakatan bersama antara pemprov dengan DPRD.
“Setelah finalisasi, nanti akan dilakukan kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD, sebagai dasar untuk penyusunan anggaran,” katanya.
Akhir September mendatang lanjut Muhtarom, sesuai jadwal yang telah direncanakan akan diparipurnakan. “Tanggal 28 bulan September diparipurnakan kesepakatan bersama untuk disampaikan Raperdanya (Rancangan APBD 2022),” ujarnya.
Adapun fokus program pada 2022 kata Mihtarom masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan RPJMD 2017-2022 hasil revisi atau perbaikan. “Tata kelola,infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi. Singkronisasi dengan program pusat,” jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Fahmi Hakim, M Nawa Said Dimyati, dan anggota Banggar diantaranya, Juheni M Rois, Ishak Sidik. Sedangkan dari TAPD, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala Bapenda Opar Sochari, Kepala Bappeda Mahdani, Asda II Deni Hermawan, Sekwan, Deden Apriandhi Hartawan.(RUS/ENK)
Tinggalkan Balasan