Tahun Depan Hibah Ponpes Ditiadakan

SERANG, BANPOS – Pemprov dan DPRD Banten menyepakati pada tahun 2022 mendatang, pos hibah pondok pesantren (Ponpes) dalam kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) untuk sementara ditiadakan.

Padahal hibah ponpes, dari tahun ke tahun diberikan slot anggaran, untuk membantu dan memajukan ponpes tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, Senin (27/9) membenarkan dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022 tidak ada pengalokasian anggaran untuk ponpes.

“Berdasarkan kajian kami, antara pemprov dan DPRD, hibah ponpes tidak ada anggaran 2022 mendatang,” ujarnya.

Namun demikian, hibah ponpes bisa dianggarkan kembali jika capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.

“Itu tergantung pak Opar (Kepala Bapenda). Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja hibah ponpes di Perubahan APBD tahun 2022. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Disinggung kinerja Opar Sohari selaku Kepala Bapenda, Barhum mengaku belum terlihat inovasi terbarukan. “Perlu lebih maksimal lagi. Pak Opar nanti mampu menggerakan roda organisasinya bisa membuat konsep gebrakan pendapatan peningkatan di perubahan nanti,” ujarnya.

Alasan lainnya, belum dianggarkannya hibah Ponpes, lantaran pemprov tengah konsen terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gubernur Banten dan wakilnya, Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy (Aa) 2017-2022.

“Sekarang mengejar target RPJMD gubernur dan wakil gubernur. Jadi jangan berputar terbalik. Yang prioritas tidak jadi prioritas, yang tidak prioritas didahulukan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan, tidak adanya slot anggaran hibah Ponpes 2022 dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyampaikan usulan. “Untuk alasanya silahkan tanya kepada TAPD,” ujar Budi.

Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.(RUS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *